Puruk Cahu – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya mengikuti kegiatan kampanye anti korupsi yang digelar di Aula Cahai Ondhui Tingang, Gedung B Kantor Bupati Murung Raya, Selasa (12/8/2025).
Kegiatan ini dibuka oleh Bupati Murung Raya, Heriyus, yang diwakili Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Murung Raya, Sarwo Mintarjo. Turut hadir para kepala perangkat daerah dan pegawai di lingkup Pemkab Murung Raya.
Hadir sebagai narasumber, Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah, Dodik Mahendra, bersama Jaksa Fungsional Kejati Kalteng, Wawan Haryanto, yang memaparkan materi pencegahan korupsi.
Dodik menegaskan, pencegahan korupsi merupakan komitmen bersama yang harus dijaga.
“Jangan sampai mengorbankan reputasi dengan tersangkut kasus korupsi,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan berbagai jenis korupsi dan menyoroti sejumlah kasus besar yang pernah terjadi di Indonesia.
Kegiatan yang diinisiasi Kejati Kalteng ini juga diisi sesi tanya jawab terkait langkah konkret pencegahan praktik korupsi di pemerintahan daerah.
Plt. Sekda Murung Raya, Sarwo Mintarjo, menyampaikan bahwa kegiatan ini penting untuk membentuk komitmen dan integritas pejabat pelayanan publik.
“Kegiatan ini bukan untuk menimbulkan ketakutan membangun, tetapi mendorong pembangunan Murung Raya agar lebih terencana dan tepat sasaran sesuai Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Murung Raya mendukung penuh terciptanya iklim pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi,” tandasnya. (AK)
Baca juga: Semarak HUT Bartim, Bupati Murung Raya Tunjukkan Dukungan dan Keakraban
Baca juga: 149 Pelajar Adu Strategi di Turnamen Catur Percasi Murung Raya









































