PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten Murung Raya kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian tersebut dinilai sebagai hasil kerja keras bersama seluruh perangkat daerah dalam mengelola keuangan secara tertib, transparan, dan akuntabel.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD tersebut dilaksanakan di Aula BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Jumat (29/5/2026), yang dihadiri oleh 10 kepala daerah beserta pimpinan DPRD se-Kalimantan Tengah. Laporan diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Dodik Achmad Akbar.
Anggota DPRD Murung Raya, Mahyono, menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut. Menurutnya, opini WTP yang kembali diraih merupakan buah dari kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah dalam menjalankan pengelolaan keuangan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Ini merupakan hasil kerja keras bersama seluruh perangkat daerah,” ujar Mahyono.
Ia menegaskan bahwa opini WTP bukan hanya sekadar pencapaian administratif, tetapi juga mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta bertanggung jawab kepada masyarakat.
Mahyono juga menekankan, pentingnya agar pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ke depan semakin berorientasi pada kepentingan masyarakat, terutama dalam mendukung pembangunan daerah, peningkatan kesejahteraan, serta pelayanan publik.
Sementara itu, ia berharap capaian ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah di masa mendatang. (wan)
Editor: Logman Susilo








































