Puruk Cahu – Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Murung Raya, Ahmad Maulana, menyampaikan bahwa Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) 2025 disusun untuk menyesuaikan perubahan serta memperkuat arah pembangunan daerah sesuai visi dan misi pemerintah daerah.
“KUPA-PPAS ini disusun untuk mempertajam program agar sejalan dengan rencana pembangunan jangka menengah maupun jangka panjang daerah,” ujar Ahmad Maulana dalam rapat paripurna DPRD Murung Raya, belum lama ini.
Ia menjelaskan, penyesuaian ini dilakukan guna mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memperbaiki alokasi belanja demi peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, Maulana menyebutkan bahwa penyusunan KUPA-PPAS 2025 juga dilatarbelakangi oleh dinamika pelaksanaan APBD Murni 2025, sehingga perlu dilakukan koreksi dan penyesuaian terhadap struktur belanja serta pembiayaan daerah agar tetap sejalan dengan arah pembangunan.
Rangkaian pembahasan KUPA-PPAS dilakukan oleh Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sejak 20 hingga 22 Agustus 2025, sesuai jadwal yang ditetapkan Badan Musyawarah DPRD.
“Dalam pembahasan bersama tim anggaran pemerintah daerah, disepakati langkah strategis untuk meningkatkan penerimaan daerah pada tingkat maksimal guna membiayai belanja makro ekonomi dan mendukung realisasi PAD tahun sebelumnya,” jelas Maulana.
Ia menambahkan, penyusunan KUPA-PPAS telah disesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan, mempertimbangkan kondisi riil keuangan daerah, serta aspirasi masyarakat.
Dari hasil pembahasan, pendapatan daerah mengalami perubahan dari Rp2,5 triliun menjadi Rp2,4 triliun, atau berkurang sebesar Rp99,6 miliar.
Sementara itu, belanja daerah meningkat dari Rp2,5 triliun menjadi Rp2,8 triliun, atau bertambah Rp228,9 miliar.
Adapun penerimaan pembiayaan daerah dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun sebelumnya mengalami kenaikan signifikan, yakni dari Rp12,9 miliar menjadi Rp504,1 miliar.
“Selisih antara proyeksi pendapatan dan rencana belanja menimbulkan defisit anggaran. Defisit tersebut ditutupi melalui pembiayaan netto yang bersumber dari Silpa tahun anggaran berkenaan sebesar Rp491,1 miliar,” terang Maulana.
Banggar DPRD Mura berharap, melalui penyusunan KUPA-PPAS 2025 yang lebih realistis ini, arah kebijakan fiskal daerah dapat semakin efektif dan berpihak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Murung Raya. (AK)
Baca juga: Fraksi PKB DPRD Murung Raya Ikuti Bimtek Nasional Berbasis Digital









































