Tamiang Layang – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tamiang Layang, di Kabupaten Barito Timur, melaksanakan tes urine untuk warga binaan, Sabtu (23/8/2025).
Tes urine berkala terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) merupakan bentuk pengawasan dan monitoring di lingkungan UPT Pemasyarakatan dalam mencegah peredaran serta upaya pemberantasan narkoba.
Kegiatan pemeriksaan dilakukan langsung oleh JFT Perawat Terampil dan didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan (KPR), Wahyu Cahyadi beserta staf.
Berdasarkan hasil pemeriksaan atau skrining urine 5 orang warga binaan yang diselenggarakan hasilnya negatif. Mereka tidak terindikasi mengonsumsi narkoba maupun obat-obatan terlarang.
Karutan Agung Novarianto, melalui Kepala KPR Wahyu Cahyadi, menyampaikan bahwa pemeriksaan ini sebagai atensi bagi warga binaan bahwa pemasyarakatan selalu aktif memperhatikan kondisi para WBP. Apabila terdapat yang positif akan dikenakan sanksi hukum dengan SOP yang berlaku.
“Dalam memberantas narkoba kita memerlukan komitmen bersama, tidak hanya pada orang-orang tertentu saja melainkan seluruh Petugas Pemasyarakatan yang ada. Penting sebagai himbauan, agar seluruh jajaran terus menjaga integritas dalam menjalankan tugas maupun memerangi Narkoba,” jelas Wahyu Cahyadi. (HMS/AK)
Baca juga: Ketua DPRD Bartim: KKD Dusmala Tebama Wadah Memperkuat Silahturahmi dan Budaya
Baca juga: Bupati Bartim Apresiasi Peran Kerukunan Menjaga Identitas Budaya









































