Tamiang Layang – Operasi Patuh Telabang 2025 resmi dimulai di seluruh wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (14/7/2025). Operasi yang digelar serentak selama 14 hari, hingga 27 Juli 2025 mendatang, menyasar delapan pelanggaran prioritas yang kerap memicu kecelakaan lalu lintas.
Target operasi ini antara lain pengendara yang menggunakan handphone saat berkendara, pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm SNI, pengemudi roda empat tanpa sabuk pengaman (safety belt), berkendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, melebihi batas kecepatan, serta pelanggaran Over Dimension Over Loading (ODOL).
Di Kabupaten Barito Timur, Kapolres Barito Timur, AKBP Eddy Santoso, S.I.K., M.H., memimpin langsung Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Telabang 2025 di halaman Mapolres Bartim. Apel turut dihadiri Bupati Barito Timur M. Yamin, perwakilan Dandim 1012 Buntok, Danramil Benua Lima, Kepala Dinas Perhubungan, Kasat Pol PP, dan perwakilan Jasa Raharja.
Dalam sambutannya, Kapolres Bartim membacakan amanat Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si. Ia menegaskan bahwa Operasi Patuh Telabang 2025 melibatkan 410 personel, terdiri dari 98 personel Polda Kalteng dan 312 personel Polresta/Polres jajaran.
Operasi ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas, menurunkan angka kecelakaan, serta mengurangi tingkat fatalitas korban.
“Adapun sasaran operasi meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata yang berpotensi menyebabkan kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan lalu lintas baik sebelum, pada saat, maupun setelah operasi berlangsung,” jelasnya.
Berdasarkan data IRSMS (Integrated Road Safety Management System) Ditlantas Polda Kalteng, tercatat pada tahun 2025 (hingga Juni) terjadi 539 kejadian kecelakaan lalu lintas dengan korban luka ringan 621 orang, luka berat 89 orang, dan meninggal dunia 123 orang.
Dibandingkan periode Januari – Juni 2024 yang tercatat 537 kejadian dengan 673 luka ringan, 41 luka berat, dan 165 meninggal dunia, terdapat peningkatan jumlah kejadian sebesar 0,37 persen.
“Dari data tersebut dapat disimpulkan bahwa masih rendahnya tingkat kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah Kalimantan Tengah,” tegas Kapolda melalui Kapolres Bartim.
Kapolres menambahkan, melalui operasi ini diharapkan tercipta situasi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif serta mendukung program Indonesia Menuju Zero Over Dimension dan Over Loading. (AK)
Baca juga: Polres Bartim Hadiri Penanaman Jagung Serentak Kuartal III di Desa Siong
Baca juga: Kelangkaan Pupuk Bersubsidi di Bartim Tantangan Serius Bagi Petani









































