Kuala Kapuas – Lonjakan signifikan dalam tarif pembayaran air Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kapuas menjadi perhatian serius Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Kapuas. Sorotan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 yang digelar di Gedung DPRD Kapuas, Senin (7/7/2025).
Juru bicara Fraksi NasDem, Sera Sinta Nola, mengungkapkan bahwa keluhan masyarakat terhadap membengkaknya tagihan air rumah tangga terus meningkat dalam beberapa waktu terakhir. Menurutnya, fenomena ini perlu dikaji secara menyeluruh karena berdampak langsung pada kondisi ekonomi warga.
“Masalah pembayaran PDAM yang begitu melonjak menjadi keluhan banyak masyarakat. Contohnya, yang sebelumnya membayar sekitar Rp100 ribu, kini bisa mencapai Rp300 ribu,” ujarnya di hadapan peserta rapat.
Sera menilai, bahwa lonjakan tersebut kemungkinan besar dipicu oleh reklasifikasi pelanggan yang dilakukan oleh pihak PDAM. Namun, ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut harus dijelaskan secara terbuka kepada publik.
“Masalahnya harus jelas. Kami sebagai anggota dewan perlu memahami dan menjelaskan kepada masyarakat apa sebenarnya yang terjadi. Lonjakan ini luar biasa,” kata politisi muda NasDem yang akrab disapa Lola itu.
Lebih lanjut, Lola mengingatkan agar penerapan reklasifikasi tidak justru menekan pelanggan dari kalangan menengah ke bawah yang paling rentan terhadap perubahan tarif.
“Kriteria klasifikasi pelanggan itu harus diperhatikan. Jangan sampai masyarakat kelas bawah menjadi korban. Kondisi ekonomi sekarang juga belum pulih sepenuhnya, daya beli masyarakat menurun,” tambahnya.
Melihat kompleksitas masalah dan dampak sosial yang ditimbulkan, Fraksi NasDem secara tegas meminta agar DPRD Kapuas menginisiasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak manajemen PDAM dan pemerintah daerah.
Langkah ini diharapkan menjadi forum klarifikasi dan transparansi agar masyarakat memperoleh kejelasan atas kebijakan penyesuaian tersebut.
Sementara itu, Direktur PDAM Kapuas, Abisua Setia Nugroho, saat dikonfirmasi secara terpisah, menyatakan bahwa tidak ada kenaikan tarif dasar air.
Namun, pihaknya melakukan penyesuaian golongan pelanggan berdasarkan hasil reklasifikasi atau pendataan ulang yang mempertimbangkan beberapa faktor, seperti daya listrik dan luas bangunan tempat tinggal pelanggan.
PDAM Kapuas, kata Abisua, berkomitmen untuk terus menyosialisasikan hasil penyesuaian tersebut agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. (AK)
Baca juga: PPNI Barito Timur Gelar Donor Darah Peringati Nurses Day 2025
Baca juga: Tekan Pengangguran, Program 1000 Tenaga Kerja Terlatih Digenjot









































