Puruk Cahu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya (Mura) menyarankan agar Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Danum Pomolum membuka layanan pelaporan secara online. Langkah ini dinilai penting untuk mempermudah masyarakat menyampaikan keluhan terkait layanan penyaluran air bersih, khususnya di Kota Puruk Cahu.
Wakil Ketua I DPRD Mura, Dina Maulidah, mengatakan media sosial saat ini sudah menjadi sarana komunikasi yang dekat dengan masyarakat dan seharusnya dimanfaatkan oleh perusahaan daerah.
“Saya sarankan Perumda Danum Pomolum membuat layanan pelaporan online, seperti akun media sosial, agar mempermudah masyarakat maupun pihak perumda sendiri,” kata Dina, Selasa (15/7/2025).
Ia menilai, dengan adanya layanan online, Perumda akan lebih terbuka terhadap kritik maupun keluhan pelanggan, sekaligus menjadi langkah menuju pelayanan yang lebih berkualitas.
“Kita harus bisa menerima kritik untuk meningkatkan pelayanan. Karena jujur, layanan air bersih di Murung Raya, khususnya di Kota Puruk Cahu, sampai saat ini masih sering menjadi keluhan,” tegasnya.
Dina juga berharap kepada Direktur Danum Pomolum yang baru dilantik agar segera melakukan pembenahan, mulai dari penataan jaringan pipa, sistem layanan pelanggan, hingga pengecekan kondisi saluran air di berbagai titik.
“Peningkatan pelayanan air bersih ini adalah PR besar, tentu tidak mudah. Tapi dengan komitmen, semangat, dan kerja sama berbagai pihak, persoalan ini bisa diselesaikan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa keberhasilan pelayanan air bersih bukan hanya tanggung jawab perusahaan daerah, tetapi juga memerlukan peran aktif masyarakat.
“Selain dukungan DPRD dan pemerintah daerah, partisipasi masyarakat juga sangat diperlukan demi mewujudkan layanan air bersih yang berkualitas,” pungkas Dina. (AK)
Baca juga: DPRD Murung Raya Dorong Pemkab Perkuat SDM Lewat Program Pelatihan Kerja
Baca juga: Bebie Apresiasi Masuknya Investor di Murung Raya, Ingatkan Pentingnya CSR dan Lingkungan









































