Puruk Cahu – Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Imanudin, menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap produk-produk konsumsi yang beredar di pasaran, khususnya makanan, minuman, dan obat-obatan.
Menurut politisi PKS ini, pemerintah daerah bersama instansi terkait harus rutin melakukan pemeriksaan agar produk yang dikonsumsi masyarakat benar-benar aman serta terbebas dari barang kedaluwarsa.
“Harus ada pengawasan, terutama terkait keamanan makanan dan minuman yang dikonsumsi masyarakat,” kata Imanudin, Jumat (18/7/2025).
Ia mendorong langkah nyata dari pemerintah, tidak hanya sebatas sosialisasi, tetapi juga penindakan tegas terhadap pelanggaran, misalnya dengan menyita barang yang sudah habis masa edar atau tidak memiliki izin resmi.
“Misalnya, penindakan dengan menyita barang-barang yang sudah kedaluwarsa atau habis masa izin edarnya. Ini penting demi melindungi masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, Imanudin juga mengingatkan masyarakat agar lebih teliti sebelum membeli produk konsumsi dengan menerapkan langkah Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sesuai standar BPOM.
Ia berharap, dengan pengawasan intensif dari pemerintah dan kesadaran masyarakat yang semakin meningkat, warga Murung Raya dapat terhindar dari risiko mengonsumsi produk yang tidak aman. (AK)
Baca juga: DPRD Mura Dorong Pemerataan Pembangunan dari Kota hingga Pelosok
Baca juga: DPRD Mura: Pemdes Garda Terdepan, Harus Dapat Perhatian Serius







































