Tamiang Layang – Satresnarkoba Polres Barito Timur, menggelar sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba kepada perangkat desa dan masyarakat Desa Sumur, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, Jumat (24/1/2025).
Sosialisasi dipimpin oleh Baurmin Satresnarkoba Polres Barito Timur, Brigpol Frendi Gustantio, yang memaparkan pentingnya kesadaran kolektif dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat.
Dalam paparannya, Brigpol Frendi menyampaikan, poin ke-7 dari 8 Program Prioritas Asta Cita yang menitikberatkan pada penguatan pencegahan dan pemberantasan narkoba.
Ia juga menjelaskan, bahwa langkah konkret pemerintah dalam program prioritas mencakup penyuluhan bahaya narkoba sebagai upaya melindungi generasi muda dan masyarakat.
“Kegiatan ini adalah bentuk komitmen Polres Barito Timur untuk menciptakan lingkungan yang bebas narkoba. Kesadaran masyarakat sangat penting untuk menangkal bahaya narkoba yang merusak generasi penerus,” jelas Brigpol Frendi.
Sosialisasi tersebut juga mendapatkan antusiasme dari peserta yang terdiri dari perangkat desa, tokoh masyarakat, dan pemuda setempat.
Dalam sesi diskusi, berbagai pertanyaan diajukan terkait dampak narkoba dan langkah-langkah pencegahan yang dapat diterapkan di tingkat desa.(FH/AK)
Baca juga : Satresnarkoba Polres Barito Timur Galang Pelaku Seni Cegah Penyalahgunaan Narkoba
Baca juga : Sinergi Rutan dan Polres Barito Timur, Wujudkan Pemasyarakatan Bebas Gangguan Keamanan