Tamiang Layang – Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Barito Timur (Bartim), menggelar sosialisasi edukasi bahaya penyalahgunaan narkoba di Aula Desa Haringen, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, Kamis (5/12/2024).
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 10.00 hingga 11.00 WIB ini merupakan bagian dari implementasi 8 (delapan) Program Prioritas dalam Asta Cita Pemerintahan Prabowo-Gibran.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh KBO Resnarkoba Ipda Ricardo Hutahean bersama anggota.
Mereka memberikan pemahaman kepada warga Desa Haringen tentang bahaya narkoba serta cara mencegah penyalahgunaannya.
Dalam sosialisasi ini, warga mendapatkan edukasi tentang dampak negatif narkoba baik dari sisi kesehatan, hukum, maupun sosial.
“Kami ingin memastikan warga Desa Haringen memahami betul bahaya narkoba dan cara mencegahnya. Dengan edukasi ini, kami berharap masyarakat dapat membangun lingkungan yang bebas narkoba,” ujar Iptu Budi Utomo, S.H., M.M., Kasat Resnarkoba Polres Barito Timur.
Ia berharap, masyarakat bisa menjauhi penyalahgunaan narkoba, tidak hanya sebagai pelaku tetapi juga mencegah menjadi korban.
Antusiasme masyarakat yang ingin berperan aktif dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut juga tinggi.
“Kita akan terus terus mengedukasi masyarakat melalui berbagai program serupa sebagai langkah preventif dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Barito Timur,” pungkas Budi Utomo. (A-1)
Baca juga : Bunda PAUD Barito Timur Dorong Edukasi dan Gizi Seimbang di TK Negeri Pembina Tamiang Layang
Baca juga : Dua Dekade Terabaikan, Jalan Bamban-Maragut Butuh Perhatian Serius