Tamiang Layang – Dalam rangka mengimplementasikan Delapan Program Prioritas yang tergabung dalam Asta Cita, Polres Barito Timur melalui Satresnarkoba mengadakan sosialisasi pencegahan narkoba kepada siswa-siswi SMPN Desa Jaweten, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, pada Senin, 11 November 2024.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh personel Satresnarkoba Polres Bartim, yaitu IPDA Rikarado Hutahean dan Brigpol Frendi Gustantio.
Sosialisasi dimulai pukul 09.00 hingga 10.30 WIB dengan tujuan untuk memberikan pemahaman kepada generasi muda tentang bahaya narkoba serta menumbuhkan kesadaran sejak dini akan dampak negatif penyalahgunaan narkoba.
Kasat Resnarkoba Polres Bartim, IPTU Budi Utomo, dalam keterangannya menyampaikan, bahwa sosialisasi ini merupakan wujud dari poin ketujuh Asta Cita yang berfokus pada penguatan upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.
Selain itu, program ini juga sesuai dengan arahan pemerintah untuk mencapai 17 sasaran capaian nasional, dimana poin ke-empat secara khusus menekankan pada pencegahan dan pemberantasan narkoba.
“Kegiatan ini bertujuan agar siswa dan siswi di SMPN Desa Jeweten dapat mengenali dan memahami bahaya narkoba sejak usia dini. Kami berharap mereka bisa menjadi generasi yang tangguh dan terhindar dari pengaruh buruk narkoba,” ungkap IPTU Budi Utomo.
Selama berlangsungnya kegiatan, situasi di lapangan tetap kondusif dan seluruh peserta mengikuti sosialisasi dengan antusias.
Kasat Resnarkoba berharap, kegiatan semacam ini dapat terus dilaksanakan secara berkala, sehingga dapat mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar serta menciptakan generasi muda yang sehat dan bebas narkoba di Kabupaten Barito Timur. (A-1)
Baca juga : Kapolres Bartim Pastikan Keamanan Logistik Jelang Pilkada 2024