Tamiang Layang – Menanggapi kekhawatiran publik terkait potensi penyalahgunaan narkoba di kalangan pegawai, Rutan Kelas IIB Tamiang Layang di bawah naungan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah mengambil langkah tegas dengan menggelar tes urine bagi seluruh jajaran pegawai pada Senin, 28 Oktober 2024.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk deteksi dini sekaligus menunjukkan komitmen Rutan dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan bebas narkoba.
Tes urine yang dipantau langsung oleh Perawat Terampil Rutan, Rizkyana Kurniawati, tidak hanya diikuti oleh pegawai fungsional (JFT dan JFU), tetapi juga bersifat wajib bagi seluruh pejabat struktural.
Pengawasan ketat dilakukan untuk menjamin transparansi dan kejujuran proses, sehingga seluruh pegawai turut mengawasi satu sama lain selama pengambilan sampel urine.
Kepala Rutan Tamiang Layang, Arief Budi Prasetya, mengapresiasi keberhasilan kegiatan tersebut.
“Terima kasih kepada seluruh pegawai yang telah ikut menyukseskan kegiatan ini. Dari 48 orang yang diuji, semuanya dinyatakan negatif, atau tidak terindikasi menggunakan narkoba,” ujarnya.
Arief menegaskan, bahwa pihaknya akan terus menggiatkan program anti-narkoba di lingkungan Rutan, sebagai bagian dari komitmen Rutan dalam menjaga integritas dan disiplin pegawai.
Jika di kemudian hari ditemukan adanya penyalahgunaan narkoba, tindakan tegas akan diambil tanpa kompromi.(A-1)
Baca juga : Kapolres Barito Timur Serahkan Motor Roda Tiga untuk Bantu UMKM Penyandang Disabilitas
Baca juga : Pj Bupati Bartim Dukung Pengembangan Forum Anak Daerah sebagai Wadah Aktualisasi Generasi Muda