Tamiang Layang – Kapolres Barito Timur, AKBP Viddy Dasmasela, menyerahkan satu unit sepeda motor roda tiga dan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada Timotius Leleury, seorang penyandang disabilitas dari Desa Hayaping, Kecamatan Awang, Rabu, 30 Oktober 2024.
Bantuan ini diharapkan dapat mendukung usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang dijalankan oleh Timotius, yang dikenal menghasilkan ukiran kayu berkualitas.
Dalam acara penyerahan yang berlangsung di halaman Mapolres Barito Timur, AKBP Viddy Dasmasela menyampaikan pesan kepada Timotius agar menggunakan dan merawat motor roda tiga tersebut dengan baik.
“Tolong gunakan dan jaga dengan baik bantuan sepeda motor roda tiga ini,”ucap Viddy.
Ia menambahkan, bahwa bantuan ini bertujuan untuk membantu Timotius agar lebih mandiri dan produktif dalam menjalani aktivitas kesehariannya.
Viddy berharap, sepeda motor tersebut dapat memudahkan Timotius dalam mengelola dan mengembangkan usahanya, sehingga mampu meningkatkan taraf hidupnya dan memberikan inspirasi bagi penyandang disabilitas lainnya.
“Bantuan ini diharapkan dapat bermanfaat bagi saudara Timotius Leleury, baik dalam aktivitas sehari-hari maupun dalam menunjang usahanya,” tambah Kapolres.
Timotius, yang didampingi oleh istri dalam acara tersebut, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Kapolres Barito Timur dan seluruh jajaran.
“Terima kasih Bapak Kapolres AKBP Viddy Dasmasela beserta jajaran atas bantuannya,” ucapnya penuh syukur.
Penyerahan bantuan ini turut dihadiri Wakapolres, Kompol Andika Rama, Kepala Satuan, Kepala Bagian, serta seluruh jajaran Polres Barito Timur, sebagai bentuk dukungan kepolisian terhadap pemberdayaan masyarakat, khususnya bagi penyandang disabilitas.(A-1)
Baca juga : Kapolres Bartim Pastikan Keamanan Logistik Jelang Pilkada 2024
Baca juga : TAPD dan Ketua DPRD Bartim Hadiri Sosialisasi Pedoman Penyusunan APBD 2025