Tamiang Layang – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tamiang Layang di bawah Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah menerima kunjungan patroli sambang dari Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Barito Timur. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk sinergitas antara Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan.
Anggota Polres Barito Timur secara berkala melakukan patroli di beberapa titik, termasuk Rutan Tamiang Layang, sebagai langkah deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan.
Pada kesempatan ini, para petugas kepolisian turut melakukan pemantauan area layanan kunjungan dan mendapatkan informasi mengenai kondisi hunian serta jumlah warga binaan yang sedang menjalani masa pidana.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan melalui Petugas P2U, Dwinda Trifandi, menyampaikan bahwa upaya sinergi antarinstansi diwujudkan melalui tiga pilar utama, yaitu koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi.
“Kerja sama ini penting untuk menjaga stabilitas serta keamanan, baik di dalam Rutan maupun di area sekitar blok hunian,” pungkas Dwinda.(A-1)
Baca juga : Barito Timur di Tengah Perjuangan: Bangkit dari Penurunan Ekonomi dengan Semangat Kerakyatan
Baca juga : Satbrimob Polda Kalteng Evakuasi dan Distribusi Bantuan Banjir di Murung Raya