Tamiang Layang – Ketua DPRD Kabupaten Barito Timur, Nursulistio, optimis bahwa pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) akan memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan DPRD.
“Secara kelembagaan, DPRD sudah menyelesaikan pembentukan AKD, sehingga kini berfungsi secara sah sesuai dengan Tata Tertib DPRD Nomor 1 Tahun 2018 dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Nursulistio dalam keterangannya, Selasa (22/10/2024).
Ketua DPRD menjelaskan, dalam waktu dekat, DPRD akan memfokuskan diri pada penguatan rencana kerja masing-masing Komisi.
Upaya ini dilakukan untuk mempersiapkan DPRD menyikapi agenda penting, salah satunya penyusunan APBD 2025.
Selain itu, kunjungan lapangan ke daerah pemilihan (Dapil) atau reses akan dilaksanakan untuk mendengarkan aspirasi masyarakat secara langsung.
“Jadi, tahapan pertama adalah penguatan masing-masing Komisi. Setelah itu, dilanjutkan dengan reses ke lapangan sebelum masuk dalam pembahasan APBD. Target kami adalah memulai pembahasan bersama eksekutif pada awal bulan depan,” jelas Nursulistio.
Menurut Nursulistio, dalam pembahasan APBD 2025, DPRD Barito Timur berkomitmen memastikan anggaran yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan dan tujuan masyarakat.
Reses yang dilakukan akan menjadi sarana strategis untuk menyerap aspirasi langsung dari masyarakat di Dapil masing-masing. (A-1)
Baca juga : DPRD Kabupaten Barito Timur Resmi Bentuk AKD
Baca juga : Resmi Dilantik, Nursulistio Kembali Pimpin DPRD Barito Timur 2024-2029









































