Tamiang Layang – DPRD Kabupaten Barito Timur resmi membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dalam rapat paripurna yang digelar,Selasa (22/10/2024).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Nursulistio, didampingi Wakil Ketua I, Mardianto, dan Wakil Ketua II, Eskop. Turut hadir Asisten I Setda Barito Timur, Ari Panan P. Lelu, beserta jajaran kepala OPD.
Pembentukan AKD ini merupakan langkah strategis untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, termasuk fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran.
Berikut Susunan AKD DPRD Kabupaten Barito Timur,
1. Komisi DPRD:
Komisi I: Rini (Fraksi Golkar)
Komisi II: Nelly Madelina Sihombing (Fraksi Gerindra)
Komisi III: Kariato
2. Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda):
Ketua: Wahyudinnor
3. Badan Kehormatan DPRD:
Ketua: H. Rumli
Wakil Ketua: Parjono
Anggota: Trikorianto
4. Badan Anggaran (Banggar):
Diisi otomatis oleh pimpinan DPRD:
Ketua DPRD: Nursulistio (Fraksi Golkar)
Wakil Ketua I: Mardianto (Fraksi PDIP)
Wakil Ketua II: Eskop (Fraksi Gerindra)
5. Badan Musyawarah (Banmus):
Melibatkan unsur pimpinan dan anggota DPRD.
Peresmian AKD ini ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh unsur pimpinan DPRD, disaksikan pihak eksekutif.
Ketua DPRD, Nursulistio, menyatakan, bahwa dengan terbentuknya AKD, DPRD Kabupaten Barito Timur kini secara resmi dapat menjalankan tugasnya sesuai peraturan yang berlaku.
“Pembentukan AKD telah selesai sehingga secara kelembagaan DPRD sudah sah bisa melaksanakan tugas dan fungsinya,” ujar Nursulistio. (A-1)
Baca juga : Resmi Dilantik, Nursulistio Kembali Pimpin DPRD Barito Timur 2024-2029
Baca juga : Ketua DPRD Barito Timur Apresiasi Keterlibatan TNI dalam Pembangunan Melalui TMMD Ke-122