Tamiang Layang – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tamiang Layang menunjukkan sikap tegas dalam memerangi penyalahgunaan narkoba dengan menggelar tes urine kepada seluruh pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Senin, 3 Juni 2024.
Langkah ini merupakan bagian dari program nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang diinisiasi oleh Kanwil Kemenkumham Kalteng.
Tes urine tersebut melibatkan enam pegawai dan 15 WBP, yang terdiri dari 13 pria dan 2 wanita. Proses ini diawasi ketat oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Kepala KPR), Wahyu Cahyadi, serta Kepala Sub Seksi Pengelolaan, Sri Rahayu, dengan pendampingan penuh dari petugas regu jaga.
Baca juga : Rutan Tamiang Layang Terima Penguatan dan Pendampingan Mitigasi Risiko serta Pembangunan Zona Integritas
Wahyu Cahyadi, dalam pernyataannya, menegaskan pentingnya integritas dan kerja sama dalam menciptakan lingkungan bebas narkoba.
“Kita harus wujudkan lingkungan hunian yang aman dan nyaman, jauh dari narkoba. Tidak ada toleransi bagi siapapun yang terbukti menggunakan narkoba, baik itu WBP maupun petugas,” tegasnya.
Hasil tes urine menunjukkan hasil yang menggembirakan, dengan tidak ditemukannya indikasi penggunaan obat-obatan terlarang oleh warga binaan maupun pegawai Rutan Tamiang Layang. Langkah ini menegaskan komitmen Rutan Tamiang Layang dalam memerangi narkoba dan menjaga integritas institusi.(HMS/A-1)