Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3ADDKB) setempat melaksanakan Launching Intervensi Serentak Pencegahan Stunting, Senin, 10 Juni 2024.
Acara yang dipusatkan di Aula Sekretariat TP-PKK Kabupaten Mura ini turut Pj Bupati Mura, Hermon, unsur Forkopimda, sejumlah Kepala perangkat daerah yang tergabung dalam tim percepatan penurunan stunting dan stakeholder terkait.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mura, Suwirman Hutagalung menyampaikan, langkah dalam penanganan stunting. Pertama, memastikan ibu hamil yang bermasalah dengan gizi awal mendapatkan penanganan yang tepat.
Kemudian, pihaknya juga akan meminta para calon pengantin untuk juga melakukan pengecekan ke posyandu guna memastikan mereka siap menikah dan memiliki anak dengan kondisi kesehatan yang optimal.
“Kami ingin memastikan bahwa jika berat badan balita tidak naik dari bulan sebelumnya, segera ada intervensi untuk mencegah masalah gizi yang lebih serius,” tegas Suwirman.
Sementara, Pj Bupati Mura, Hermon mengatakan, permasalahan stunting menjadi penghambat terbesar dalam menyiapkan sumber daya manusia yang berkualitas. Sebab hal tersebut dinilai tidak hanya merugikan dari segi kesehatan tetapi juga dari sisi produktivitas dan ekonomi.
“Gerakan dan kebijakan inovatif sebagai gerakan bersama yang melibatkan semua pemangku kepentingan dari tingkat pusat hingga Pemerintah desa, untuk mencegah bertambahnya kasus stunting baru. Semua Perangkat Daerah punya tanggung jawab dalam pelaksanaan kegiatan ini,” kata Hermon.
Hermon mengajak, semua pihak untuk terus berkomitmen dan berkolaborasi dalam program percepatan penurunan stunting, demi tercapainya cita-cita mulia yaitu, menyiapkan generasi penerus bangsa yang sehat, cerdas dan berkualitas.
Disamping itu, Ia meminta, kepada kepala desa dan lurah agar memperhatikan keluarga beresiko stunting. Keluarga yang mempunyai resiko akan melahirkan kasus stunting baru, keluarga yang mempunyai ibu hamil, ibu pasca persalinan, baduta, balita dan calon pengantin sehingga, penurunan angka stunting dapat dilakukan dari hulu.
Kegiatan ini diakhiri dengan pemberian bingkisan kepada anak balita, ibu hamil dan calon pengantin. Kemudian dilanjutkan dengan peninjauan Posyandu oleh Pj Bupati serta unsur jajarannya.(*/A-1)
Baca juga : Pemkab Murung Raya Gelar FKP Standar Pelayanan dan Pencanangan Zona Integritas di Dukcapil
Baca juga : Pemkab Murung Raya Gelar Pasar Murah Jelang Iduladha 1445 H di Sungai Babuat