TAMIANG LAYANG – Komisi II DPRD Kalimantan Tengah melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Barito Timur, Jumat (31/7/2026). Mereka memastikan pelaksanaan investasi sektor perkebunan berjalan sesuai ketentuan, mulai dari pemenuhan kewajiban kebun plasma, pemberdayaan masyarakat, hingga pengelolaan lingkungan.
Kunjungan yang dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kalteng Siti Nafsiah itu diterima Sekretaris Daerah (Sekda) Barito Timur Misnohartaku, bersama jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur.
Turut hadir Sekretaris Komisi II Hero Harapanno Mandouw serta anggota Komisi II, yaitu Ampera AY Mebas, Sutik, Habib Sayid Abdurrahman, Agie, dan Adi. Pertemuan juga diikuti perwakilan perusahaan perkebunan PT Borneo Ketapang Indah (BKI), PT SGM/AEP, PT Indopenta Sejahtera Abadi (ISA), para camat, kepala desa, serta instansi teknis terkait.
Sekda Barito Timur Misnohartaku mengatakan pemerintah daerah menyambut baik kunjungan kerja tersebut. Menurutnya, fungsi pengawasan DPRD Provinsi menjadi bagian penting dalam mendorong terciptanya iklim investasi yang sehat, transparan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kami dari Pemerintah Kabupaten Barito Timur menyambut baik dan memberikan apresiasi atas kunjungan kerja Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah. Tentunya ada beberapa catatan yang menjadi perhatian bersama terkait pelaksanaan investasi di daerah,” ujarnya.
Misnohartaku menjelaskan salah satu pembahasan utama dalam pertemuan tersebut berkaitan dengan mekanisme pelaksanaan kebun plasma. Ia menyebut, secara umum perusahaan perkebunan di Barito Timur telah memenuhi kewajiban penyediaan kebun plasma sebesar 20 persen sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku.
Meski demikian, masih terdapat sejumlah aspek yang perlu diperkuat, khususnya menyangkut tata kelola koperasi plasma yang menjadi mitra perusahaan dalam pengelolaan kebun masyarakat.
“Masih ada beberapa catatan yang perlu dibenahi terkait koperasi plasma. Sebagian menjadi tanggung jawab perusahaan, sementara pemerintah daerah memiliki peran melakukan pembinaan dan pengawasan melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan, Dinas Koperasi, serta Dinas Lingkungan Hidup,” jelasnya.
Ia berharap hasil kunjungan kerja tersebut dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan perusahaan sehingga pengelolaan investasi perkebunan semakin akuntabel dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah Siti Nafsiah mengatakan kunjungan kerja tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap implementasi investasi sektor perkebunan di Barito Timur.
Menurutnya, pengawasan dilakukan untuk memastikan seluruh perusahaan menjalankan aktivitas usaha sesuai regulasi, termasuk memenuhi kewajiban pembangunan kebun plasma, menjaga kelestarian lingkungan, serta memperhatikan aspek sosial masyarakat di sekitar wilayah operasional.
“Kami ingin memperoleh komitmen dari seluruh perusahaan agar investasi perkebunan dilaksanakan secara berkelanjutan, mematuhi peraturan perundang-undangan, memenuhi kewajiban plasma, serta memperhatikan pengelolaan kawasan bernilai konservasi tinggi,” tegas Siti Nafsiah.
Politisi Partai Golkar itu menambahkan, keberadaan investasi harus mampu memberikan dampak positif bagi daerah, baik melalui peningkatan kesejahteraan masyarakat, terbukanya lapangan kerja, maupun kontribusi terhadap pembangunan daerah.
Komisi II DPRD Kalteng juga mendorong agar koordinasi antara pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat terus diperkuat sehingga setiap persoalan yang muncul dapat diselesaikan melalui dialog dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Ia berharap pelaksanaan investasi sektor perkebunan di Kabupaten Barito Timur dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, berkelanjutan, serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat dan pembangunan daerah. (man)
Editor: Sari Fatimah








































