Tamiang Layang – Pj Bupati Barito Timur Indra Gunawan, Kapolres Barito Timur AKBP Viddy Dasmasela, dan Perwakilan Kodim 1012 Buntok menandatangani naskah perjanjian hibah Daerah (NPHD) terkait dana pengamanan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah (Pilkada) Periode 2024 – 2029, Jumat (23/2/2024).
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan perjanjian kerjasama (PKS) dengan BPJS Ketenagakerjaan bagi Ad-Hoc Penyelenggara Pemilu dan Bawaslu.
Menurut Pj Bupati Bartim Indra Gunawan, pemerintah daerah berkomitmen untuk menyelenggarakan Pilkada 2024 dengan penuh kesungguhan. Mengenai kegiatan terkait NPHD pengamanan ini juga telah melalui pembahasan dan review Inspektorat setempat.
Baca juga : Tingkat Partisipasi Pemilih di Barito Timur Capai 84% dalam Pemilu 2024
“Standar biaya dalam Rencana Anggaran dan Biaya sudah sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku, sehingga harapannya pelaksanaan Pilkada 2024 berjalan sukses dan lancar,” ujar Indra Gunawan.
Indra Gunawan menuturkan untuk Pilkada serentak dana pengamanan telah dianggarkan pada APBD sebesar Rp9 Miliar, dengan rincian Rp5,5 Miliar kepolisian dan Rp3,5 Miliar TNI. Penyaluran bantuan dana pengamanan itu melalui mekanisme hibah dengan ketentuan Permendagri Nomor 15/2023 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024.
Baca juga : Gudang Bulog Dibangun di Barito Timur
Selain itu, sambungnya, sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan tugas Ad Hoc Penyelenggaran Pemilu dan Bawaslu dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024, diberikan jaminan BPJS Ketenagakerjaan untuk program jaminan kecelakaan kerja dan kematian.
“Ini sebagai upaya pemerintah untuk menyediakan jaminan sosial bagi penyelenggara Pemilu, melalui anggaran yang disediakan dalam APBD Kabupaten/Kota, karena Pemerintah tidak menyediakan asuransi khusus,” sebut Indra Gunawan.(FH/A-1)