MUARA TEWEH – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) memasuki fase yang kembali menjadi perhatian serius. Pemerintah Kabupaten Barito Utara memperkuat kesiapsiagaan dengan menitikberatkan pengawasan terhadap perusahaan pemegang konsesi di wilayahnya.
Langkah tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakor) Penanggulangan dan Penanganan Puncak Karhutla Tahun 2026 yang diikuti Bupati Barito Utara H. Shalahuddin bersama Wakil Bupati Felix Soenadi Y. Tingan, Forkopimda dan jajaran kepala SOPD, Senin (7/9/2026).
Rakor yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) itu berlangsung secara daring dari Ruang Rapat A Sekretariat Daerah Barito Utara.
Rakor dipimpin Menko Polkam Djamri Chaniago, didampingi jajaran Kapolri dan Jaksa Agung. Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto juga turut memberikan laporan dari Jakarta.
Tak hanya pemerintah daerah, rakor tersebut melibatkan Forkopimda dari seluruh Indonesia serta 358 perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).
Dalam arahannya, pemerintah pusat menyoroti ancaman cuaca ekstrem El Nino yang diprediksi masih berlangsung hingga akhir tahun. Kondisi tersebut dinilai berpotensi meningkatkan risiko karhutla sehingga seluruh daerah diminta memperkuat kesiapsiagaan.
Salah satu penekanan dalam rakor adalah tanggung jawab perusahaan pemegang konsesi. Setiap perusahaan diminta bertanggung jawab penuh terhadap pengendalian karhutla di wilayah operasionalnya, termasuk meningkatkan patroli serta memastikan personel dan peralatan pemadam dalam kondisi siap digunakan.
Pemerintah juga menekankan koreksi total terhadap aturan kearifan lokal yang sebelumnya memberikan ruang bagi masyarakat untuk membakar lahan hingga luasan dua hektare. Kebijakan tersebut diarahkan untuk diperketat sebagai bagian dari upaya mencegah meluasnya karhutla.
Sementara itu, BNPB melaporkan luas karhutla gambut aktif secara nasional yang masih terkendali mencapai 734,81 hektare di sejumlah wilayah prioritas. Wilayah tersebut meliputi Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sumatera Selatan dan Jambi.
Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur juga mendapat perhatian khusus. Berdasarkan laporan dalam rakor, area terdampak karhutla di kawasan tersebut mencapai 458 hektare.
Penegakan hukum turut menjadi perhatian. Kejaksaan Agung dan Polri berkomitmen menindak tegas pelaku pembakaran hutan dan lahan, baik yang dilakukan secara sengaja maupun akibat kelalaian.
Di Kalimantan Tengah sendiri, Polda Kalteng mencatat 75 kasus karhutla masih dalam penyelidikan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 21 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara itu, Bupati Barito Utara H. Shalahuddin menegaskan, Pemkab Barut siap bersinergi dengan pemerintah pusat, aparat penegak hukum dan sektor swasta untuk mengantisipasi serta mengendalikan potensi karhutla di wilayahnya.
“Komitmen bersama ini menjadi langkah preventif krusial untuk melindungi lingkungan, kesehatan masyarakat, serta kelangsungan ekosistem di Kabupaten Barito Utara dari ancaman kebakaran lahan,” ujar Shalahuddin.
Rakor tersebut juga diikuti Sekda Barito Utara Muhlis, Kapolres Barito Utara, Dandim 1013 Muara Teweh, Kajari Barito Utara, Kepala ATR/BPN Barito Utara serta sejumlah pimpinan perusahaan pemegang HGU dan PBPH.
Sejumlah perusahaan yang mengikuti rakor di antaranya PT Alam Lestari Indah, PT Antang Ganda Utama, PT Sawit Sumber Rejo, PT Berjaya Agro Kalimantan, PT Satria Abdi Lestari, PT Bangun Batara Berjaya, PT Mitra Barito Gemilang, PT Karya Barito Gemilang, PT Barito Palm Oil dan PT Perkasa Sawit Permai. (wan)
Editor: Sari Fatimah









































