TAMIANG LAYANG – Bupati Barito Timur M. Yamin mengingatkan seluruh perangkat daerah agar tidak sembarangan mengajukan tambahan kegiatan maupun anggaran dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Setiap usulan, kata dia, harus memiliki urgensi yang jelas, sesuai skala prioritas, didukung data yang kuat, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Penegasan itu disampaikan M. Yamin saat membuka Rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk membahas usulan baru berdasarkan telaahan staf perangkat daerah dalam rangka Perubahan APBD 2026 di Ruang Rapat Bupati, Rabu (2/9/2026).
Menurutnya, perubahan APBD harus digunakan secara tepat untuk merespons kebutuhan pembangunan yang benar-benar mendesak. Karena itu, setiap usulan perlu dikaji dari berbagai aspek, mulai dari kebutuhan, urgensi, kemampuan keuangan daerah, dokumen perencanaan hingga aturan yang berlaku.
“Setiap rupiah yang dialokasikan dalam APBD harus benar-benar memberikan dampak terhadap peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Barito Timur,” tegas M. Yamin.
Ia meminta TAPD bersama seluruh perangkat daerah membahas setiap usulan secara objektif, transparan dan terukur. Tidak cukup hanya mengajukan kegiatan, perangkat daerah juga harus mampu menjelaskan alasan pengajuan, melengkapinya dengan data pendukung serta menunjukkan indikator manfaat dan hasil yang ingin dicapai.
Bupati bahkan mengingatkan agar perubahan APBD tidak berubah fungsi menjadi tempat menampung berbagai kegiatan tambahan yang sebenarnya belum mendesak.
“Jangan sampai perubahan APBD hanya menjadi ruang untuk menampung usulan tambahan kegiatan yang tidak memiliki urgensi. Perubahan anggaran harus menjadi instrumen untuk merespons kebutuhan pembangunan yang benar-benar prioritas dan mendesak,” ujarnya.
Karena itu, penyaringan terhadap setiap telaahan staf harus dilakukan secara ketat. Usulan yang tidak memenuhi persyaratan, belum cukup mendesak, tidak mendukung prioritas pembangunan atau belum siap dilaksanakan, diminta untuk dipertimbangkan kembali.
Sebaliknya, kegiatan yang bersifat mendesak dan strategis, memberikan manfaat langsung kepada masyarakat serta sesuai dengan kemampuan fiskal daerah dapat diprioritaskan untuk dibahas lebih lanjut.
M. Yamin juga melihat banyaknya usulan baru dalam perubahan anggaran sebagai bahan evaluasi terhadap kualitas perencanaan pembangunan. Ia tidak ingin kegiatan baru muncul hanya karena program sebelumnya tidak direncanakan dengan matang.
“Jangan sampai muncul usulan baru karena lemahnya perencanaan sejak awal. Setiap program dan kegiatan harus dipersiapkan dengan baik, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata M. Yamin.
Ia menegaskan, Pemkab Barito Timur harus mampu menjalankan pemerintahan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat tanpa mengabaikan disiplin anggaran. Efektivitas, efisiensi, akuntabilitas dan kemampuan keuangan daerah harus tetap menjadi pertimbangan dalam setiap keputusan.
Melalui rapat TAPD tersebut, Bupati berharap pembahasan berbagai usulan baru dapat menghasilkan keputusan yang tepat dan menjadi bahan penyusunan Perubahan APBD Barito Timur 2026.
“Anggaran daerah adalah uang rakyat yang harus dikelola secara bertanggung jawab. Karena itu, setiap keputusan yang kita ambil harus berorientasi pada kepentingan masyarakat dan kemajuan Kabupaten Barito Timur,” pungkasnya. (man)
Editor: Sari Fatimah









































