TAMIANG LAYANG – Kebakaran lahan di Desa Hayaping, Kecamatan Awang, Kabupaten Barito Timur, berujung pada pemeriksaan terhadap dua warga. Polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas pembakaran di lokasi.
Satreskrim Polres Barito Timur mengamankan dua pria berinisial SR dan YE pada Minggu (20/9/2026) sekitar pukul 16.48 WIB.
Penanganan perkara tersebut bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya kebakaran lahan di wilayah Desa Hayaping. Menindaklanjuti informasi itu, personel Satreskrim Polres Barito Timur mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan awal.
Kasat Reskrim Polres Barito Timur AKP Hengky Prasetyo, S.Tr.K., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Eko Sutrisno, S.H., M.M., mengatakan petugas menemukan dua orang yang diduga sebagai pemilik lahan dan diduga berkaitan dengan aktivitas pembakaran.
“Kedua orang tersebut kemudian dibawa ke Polres Barito Timur untuk dimintai keterangan serta menjalani proses penanganan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar AKP Eko Sutrisno.
SR dan YE diketahui berstatus sebagai wiraswasta. Dalam penanganan perkara ini, penyidik turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan pembakaran lahan.
Barang tersebut di antaranya tiga liter minyak pelumas atau oli. Rinciannya, satu jeriken berisi dua liter oli serta dua botol mineral yang berisi oli.
Selain itu, petugas juga mengamankan satu jeriken berisi minyak tanah.
AKP Eko mengatakan penyidik menerapkan sangkaan terkait perbuatan sengaja menimbulkan kebakaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 308 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
“Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap peristiwa tersebut, termasuk memeriksa saksi-saksi dan barang bukti yang telah diamankan. Proses hukum akan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan serta alat bukti yang diperoleh,” jelas AKP Eko.
Hingga saat ini, Satreskrim Polres Barito Timur masih mendalami rangkaian peristiwa kebakaran lahan tersebut, termasuk mengungkap keterkaitan para pihak dan barang yang telah diamankan.
Kasi Humas AKP Eko Sutrisno mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Selain berpotensi meluas, kebakaran lahan juga dapat mengancam keselamatan masyarakat dan lingkungan. (man)
Editor: Logman Susilo





































