PALANGKA RAYA – Polri terus memperkuat transformasi menuju institusi yang modern dan adaptif melalui pengembangan sumber daya manusia berbasis riset. Salah satu langkah strategis diwujudkan dengan mengoptimalkan Pusat Studi Kepolisian Universitas Palangka Raya (UPR) sebagai ruang kolaborasi antara dunia akademik dan kepolisian untuk menghasilkan inovasi yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Penguatan peran pusat studi tersebut dibahas dalam pertemuan Tim Asistensi Pusat Studi Kepolisian STIK-PTIK Lemdiklat Polri bersama Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan di Palangka Raya, Kamis (6/8/2026).
Tim asistensi yang hadir terdiri atas Komjen Pol Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, Irjen Pol Dr. Susilo Teguh Raharjo, dan Irjen Pol Dr. Barito Mulyo Ratmono. Pertemuan juga dihadiri Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Yosi Muhammartha serta jajaran Universitas Palangka Raya, di antaranya Dekan FISIP Prof. Bayu Rama, Kepala LPPM Dr. Ir. Herry, Ketua Pusat Studi Kepolisian UPR Dr. Fransisco, dan Wakil Dekan II Fakultas Hukum Andika Wijaya.
Pusat Studi Kepolisian UPR yang dibentuk pada 10 Maret 2026 kini memasuki tahap operasional. Fokus pengembangannya diarahkan pada penyusunan roadmap riset, penguatan Police Science, publikasi ilmiah, hingga penyusunan rekomendasi kebijakan berbasis evidence-based policing.
Berbagai isu strategis menjadi perhatian, mulai dari transformasi digital kepolisian, keamanan siber, Green Policing, ketahanan pangan, manajemen bencana, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.
Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri), Komjen Pol Prof. Dr. Dedi Prasetyo, menegaskan bahwa sinergi antara Polri dan perguruan tinggi menjadi kebutuhan dalam menghadapi tantangan keamanan yang semakin kompleks.
“Polri membutuhkan kehadiran kampus, begitu juga kampus membutuhkan ruang implementasi bagi hasil risetnya. Pusat Studi Kepolisian menjadi titik temu keduanya. Di sinilah ilmu pengetahuan bertemu pengalaman lapangan untuk melahirkan solusi yang berdampak nyata bagi masyarakat,” katanya.
Menurut Dedi, perkembangan teknologi, kecerdasan buatan, kejahatan siber, hingga perubahan iklim menuntut Polri memiliki personel yang tidak hanya tangguh di lapangan, tetapi juga mampu berpikir kritis, melakukan analisis, dan menciptakan inovasi.
“Pusat Studi Kepolisian adalah ruang untuk membangun polisi yang cerdas. Hasil penelitian tidak boleh berhenti menjadi karya akademik, tetapi harus menjadi dasar penyusunan kebijakan, pengembangan model pemolisian, dan inovasi pelayanan kepada masyarakat. Reformasi Polri harus dibangun di atas fondasi ilmu pengetahuan,” tegasnya.
Hingga Agustus 2026, Polri telah menjalin 79 Nota Kesepahaman (MoU) dengan berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Dari jumlah tersebut, 38 Perjanjian Kerja Sama (PKS) telah direalisasikan dan melahirkan 54 Pusat Studi Kepolisian, termasuk di Universitas Palangka Raya.
Jejaring itu dibangun sebagai ekosistem nasional Police Science yang menghubungkan akademisi, peneliti, mahasiswa, pemerintah daerah, dan praktisi kepolisian. Setiap pusat studi didorong mengembangkan riset sesuai karakteristik daerah masing-masing, kemudian berbagi inovasi dan praktik terbaik untuk mendukung pelaksanaan tugas kepolisian.
Polri ingin memastikan setiap hasil penelitian tidak berhenti di ruang akademik, tetapi mampu diterapkan menjadi inovasi, model pemolisian, serta rekomendasi kebijakan yang menjawab berbagai tantangan di lapangan.
Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen Polri membangun budaya riset dan pembelajaran berkelanjutan, sehingga mampu melahirkan personel yang profesional, adaptif, serta memberikan pelayanan publik yang semakin efektif, humanis, dan berbasis ilmu pengetahuan. (hms)
Editor: Logman Susilo
Ikuti saluran ayokalteng di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbC1QZ4KGGGAxXIeWX2n







































