MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara mengajukan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Barito Utara.
Pengajuan tersebut disampaikan Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, dalam Sidang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Masa Persidangan di Aula Gedung DPRD Muara Teweh, Kamis (12/8/2026).
Bupati mengatakan, perubahan APBD diperlukan untuk menyesuaikan kebijakan penganggaran dengan perkembangan kondisi aktual di lapangan yang tidak lagi sepenuhnya sesuai dengan asumsi saat penyusunan APBD Murni 2026.
“Usulan ini diajukan agar alokasi anggaran dapat disesuaikan. Tujuannya satu, menjaga efektivitas pelaksanaan program prioritas daerah demi kesejahteraan masyarakat Barito Utara,” ujar Shalahuddin.
Ia menjelaskan, terdapat sejumlah faktor yang menjadi dasar pengajuan perubahan APBD. Di antaranya perkembangan kondisi yang tidak sesuai dengan asumsi dalam KUA, kebutuhan pergeseran anggaran untuk menyesuaikan pelaksanaan program dan kegiatan, penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta adanya keadaan darurat dan kondisi luar biasa yang membutuhkan penyesuaian anggaran.
“Berdasarkan beberapa hal tersebut, maka hari ini Pemkab Barito Utara menyampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2026 untuk dapat dibahas bersama sebagai mitra kerja,” katanya.
Selain penyesuaian anggaran, Shalahuddin menegaskan pembangunan infrastruktur tetap menjadi perhatian pemerintah daerah, terutama pembangunan jalan dan jembatan.
Menurutnya, sejumlah proyek strategis membutuhkan waktu pengerjaan lebih dari satu tahun anggaran. Karena itu, Pemkab Barito Utara menerapkan skema tahun jamak agar pembangunan dapat berjalan secara berkelanjutan.
“Pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan tidak dapat diselesaikan dalam kurun waktu satu tahun anggaran. Karena itu, kita laksanakan kegiatan tahun jamak, sebagaimana telah disepakati dalam Nota Kesepakatan antara Bupati dengan DPRD pada Rapat Paripurna Masa Sidang III,” jelasnya.
Ia berharap skema tersebut mampu mempercepat penyelesaian proyek-proyek strategis daerah, sekaligus memastikan pembangunan berjalan efektif, berkesinambungan, dan tepat sasaran.
“Dengan pelaksanaan tahun jamak, kita ingin pembangunan infrastruktur strategis dapat berjalan secara berkesinambungan dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.
Sidang tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Barito Utara Felix Sonadie Y. Tingan, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Muhlis, kepala organisasi perangkat daerah, serta sejumlah undangan terkait lainnya. (wan)
Editor: Logman Susilo
Ikuti saluran ayokalteng di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbC1QZ4KGGGAxXIeWX2n









































