PALANGKA RAYA – Pelayanan pemerintahan dituntut semakin cepat dan mudah di tengah perkembangan teknologi. Karena itu, DPRD Kalimantan Tengah mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) mempercepat penerapan sistem pemerintahan berbasis digital.
Transformasi tersebut dinilai penting untuk membangun birokrasi yang lebih efisien, transparan, sekaligus mampu memberikan pelayanan yang lebih mudah diakses masyarakat.
Sekretaris Komisi I DPRD Kalteng, Pipit Setyorini, mengatakan seluruh OPD sudah saatnya meninggalkan pola kerja manual dan mulai mengoptimalkan teknologi dalam setiap proses pelayanan pemerintahan.
“Digitalisasi bukan lagi pilihan, tetapi kebutuhan. Seluruh OPD harus mampu menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah diakses, dan transparan melalui pemanfaatan teknologi,” ujar Pipit.
Menurutnya, sistem digital yang terintegrasi dapat memangkas proses administrasi yang selama ini membutuhkan waktu cukup panjang. Selain memudahkan masyarakat, penerapan sistem tersebut juga membuat pekerjaan pemerintah lebih efektif karena data dapat dikelola secara cepat dan terhubung antarinstansi.
Tak hanya untuk pelayanan, digitalisasi juga dinilai memiliki peran penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan. Data yang akurat dan terintegrasi akan membantu pemerintah melihat kondisi di lapangan sekaligus menentukan program yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Kebijakan yang tepat berawal dari data yang akurat. Karena itu, pemanfaatan teknologi informasi harus terus diperkuat agar setiap program pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” katanya.
Pipit juga menilai penerapan sistem digital dapat memperkuat transparansi dan akuntabilitas pemerintahan. Setiap proses administrasi yang terdokumentasi secara baik akan lebih mudah ditelusuri dan diawasi.
Kondisi tersebut, lanjutnya, juga akan membantu DPRD dalam melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program pemerintah. Data yang tersedia secara terbuka dan akurat dapat menjadi dasar dalam memberikan masukan terkait pelayanan publik maupun pembangunan daerah.
“Data yang terbuka dan akurat akan memudahkan DPRD Kalteng melakukan evaluasi terhadap kinerja pemerintah. Dengan begitu, kami dapat memberikan masukan yang lebih tepat untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah,” tegasnya.
Pipit berharap percepatan digitalisasi tidak hanya dilakukan pada sebagian layanan, tetapi diterapkan secara bertahap dan terintegrasi di seluruh OPD. Dengan begitu, masyarakat dapat merasakan pelayanan pemerintahan yang lebih cepat, sederhana, transparan, dan efisien. (*)
Editor: Sari Fatimah








































