PURUK CAHU – Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Tuti Marhaeni, meminta Pemerintah Kabupaten Murung Raya lebih serius memperhatikan pengelolaan dan pemeliharaan aset milik daerah yang dinilai belum tertata secara optimal.
Menurut Tuti, sejumlah aset lama milik pemerintah daerah saat ini membutuhkan perhatian agar tidak terbengkalai dan berpotensi menimbulkan kerugian bagi daerah.
Beberapa aset yang menjadi sorotannya antara lain Gedung Mesda, gedung kantor kehutanan lama, serta gedung atau rumah dinas Sekretaris Daerah (Sekda) lama.
“Kami sudah menyiapkan beberapa catatan yang penting untuk sama-sama kita pertimbangkan terkait aset-aset milik daerah, seperti aset Gedung Mesda, gedung kantor kehutanan yang lama, kemudian gedung atau rumah dinas Sekda yang lama,” ujar Tuti, Selasa (23/6/2026).
Ia menilai pemerintah daerah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi aset tersebut, termasuk menentukan langkah penanganan yang diperlukan melalui penganggaran apabila memang dibutuhkan.
Menurut politisi Partai NasDem itu, aset daerah merupakan bagian dari kekayaan pemerintah yang harus dijaga, dirawat, dan dikelola secara bertanggung jawab.
“Agar pemda dapat memperhatikan, mengelola, memelihara atau menata aset-aset yang dimiliki daerah dengan baik, serta mencegah potensi kerugian daerah akibat pengelolaan aset yang kurang baik,” tegasnya.
Tuti menambahkan, pengelolaan aset bukan hanya berkaitan dengan pencatatan administrasi, tetapi juga memastikan aset memiliki kondisi yang baik dan dapat dimanfaatkan secara maksimal.
Aset yang masih memiliki nilai dan fungsi, menurutnya, perlu dioptimalkan untuk mendukung pelayanan publik maupun kegiatan pemerintahan. Sementara aset yang kondisinya membutuhkan perbaikan harus segera mendapat penanganan agar kerusakannya tidak semakin parah.
Ia berharap pemerintah daerah menjadikan penataan dan pemeliharaan aset sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel.
“Jangan sampai aset yang seharusnya menjadi kekayaan daerah justru terbengkalai dan akhirnya menimbulkan persoalan di kemudian hari,” katanya.
Tuti berharap langkah konkret segera dilakukan sehingga aset-aset milik Pemkab Murung Raya dapat tertata dengan baik, terjaga nilainya, serta memberikan manfaat bagi pemerintah dan masyarakat. (wan)
Editor: Sari Fatimah









































