TAMIANG LAYANG – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tamiang Layang bersama Pemerintah Desa Sarapat mulai mempersiapkan implementasi Program 1 UPT 1 Desa Binaan melalui kegiatan survei dan peninjauan lahan yang akan dijadikan lokasi pembinaan kemandirian warga binaan, Jumat (5/6/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala Rutan Kelas IIB Tamiang Layang, Agung Novarianto, didampingi Kepala Subseksi Pengelolaan Sri Rahayu. Turut hadir Kepala Desa Sarapat, Ertono, beserta perangkat desa terkait.
Peninjauan dilakukan pada lahan milik Desa Sarapat di Kabupaten Barito Timur yang direncanakan menjadi kawasan pengembangan program ketahanan pangan berbasis agrobisnis. Program ini merupakan bagian dari upaya mendukung akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam penguatan ketahanan pangan nasional.
Dalam survei tersebut, tim gabungan meninjau lahan seluas sekitar satu hektare guna memastikan kelayakan lokasi yang akan digunakan. Sejumlah aspek menjadi perhatian, mulai dari batas lahan, akses menuju lokasi, kondisi topografi tanah hingga ketersediaan sumber air yang mendukung sektor pertanian dan perikanan.
Selain peninjauan lapangan, Rutan Tamiang Layang dan Pemerintah Desa Sarapat juga melakukan koordinasi terkait mekanisme pelaksanaan program, pengamanan warga binaan yang akan terlibat dalam kegiatan kerja luar, serta rencana pengelolaan area budidaya.
Kepala Rutan Kelas IIB Tamiang Layang, Agung Novarianto, mengatakan Program 1 UPT 1 Desa Binaan merupakan bentuk sinergi antara pemasyarakatan dan pemerintah desa dalam mendukung ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kualitas pembinaan warga binaan.
“Program ini tidak hanya mendukung upaya pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan, tetapi juga menjadi sarana pembinaan keterampilan bagi warga binaan agar memiliki bekal yang bermanfaat saat kembali ke tengah masyarakat. Kami berharap kerja sama yang terjalin dengan Pemerintah Desa Sarapat dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi semua pihak,” ujarnya.
Dari hasil survei, teridentifikasi lahan potensial seluas sekitar satu hektare yang siap dikembangkan sebagai area pembinaan kemandirian berbasis pertanian dan perikanan. Kedua pihak juga mencapai kesepahaman awal untuk menindaklanjuti kerja sama tersebut melalui penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai dasar pelaksanaan program secara formal.
Program 1 UPT 1 Desa Binaan diharapkan menjadi model pembinaan yang produktif, berkelanjutan, sekaligus mendukung keberhasilan program ketahanan pangan nasional. (hms)
Editor: Logman Susilo








































