KUALA KAPUAS – Satresnarkoba Polres Kapuas kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat melalui kegiatan bantuan sosial (bansos) bagi warga kurang mampu di Kelurahan Sei Pasah, Kecamatan Kapuas Hilir, Sabtu (6/6/2026).
Kegiatan yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Kapuas, AKP Budi Utomo, bersama personel Satresnarkoba tersebut dilaksanakan di kawasan Jalan Kapuas Seberang dan Jalan Trans Kalimantan RT 006, Kelurahan Sei Pasah.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyalurkan dua paket sembako kepada warga yang membutuhkan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat.
Penerima bantuan masing-masing adalah Siti (54), warga Jalan Trans Kalimantan RT 006, Kelurahan Sei Pasah, dan Arun (41), warga Jalan Kapuas Seberang II Gang Karya Baru RT 006, Kelurahan Sei Pasah.
Kasat Resnarkoba Polres Kapuas AKP Budi Utomo mengatakan kegiatan bantuan sosial merupakan bagian dari upaya Polri untuk hadir di tengah masyarakat, tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui aksi sosial yang memberikan manfaat langsung kepada warga.
“Kami ingin berbagi dan membantu masyarakat yang membutuhkan. Semoga bantuan yang diberikan dapat meringankan beban warga serta mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat,” ujar AKP Budi Utomo.
Satresnarkoba Polres Kapuas berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan sosial sebagai bentuk pengabdian dan kepedulian terhadap masyarakat, khususnya bagi warga yang membutuhkan bantuan. (*)
Editor: Logman Susilo









































