MUARA TEWEH – Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Barito Utara yang mulai melakukan inventarisasi dan pendataan aktivitas pertambangan rakyat sebagai bagian dari proses penyusunan usulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
Menurut Mery, pendataan yang dilakukan pemerintah daerah merupakan langkah strategis untuk mewujudkan pengelolaan pertambangan rakyat yang lebih tertata, memiliki kepastian hukum, serta mampu memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat.
“Pendataan ini menjadi fondasi penting dalam proses pengusulan Wilayah Pertambangan Rakyat. Kami di DPRD mendukung penuh upaya pemerintah daerah agar aktivitas pertambangan rakyat yang selama ini berkembang di masyarakat dapat memperoleh legalitas yang jelas,” ujarnya, Jumat (12/6/2026).
Ia menegaskan, keberadaan WPR nantinya tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi para penambang rakyat, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk meningkatkan pembinaan dan pengawasan terhadap kegiatan pertambangan agar berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, dengan adanya WPR pemerintah akan lebih mudah melakukan pengawasan sekaligus memberikan pendampingan kepada masyarakat yang menjalankan usaha pertambangan rakyat. Di sisi lain, masyarakat juga memperoleh kepastian dalam menjalankan aktivitas pertambangan secara sah dan bertanggung jawab.
Mery menilai pengelolaan pertambangan rakyat yang legal akan memberikan dampak positif terhadap keselamatan kerja, perlindungan lingkungan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari sektor tersebut.
“Potensi ekonomi dari pertambangan rakyat cukup besar. Karena itu perlu dikelola dengan baik agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara berkelanjutan tanpa mengesampingkan aspek keselamatan maupun kelestarian lingkungan,” imbuhnya.
Ketua DPRD Barito Utara itu juga mengajak seluruh pihak, mulai dari camat, kepala desa hingga masyarakat, untuk berperan aktif mendukung proses pengumpulan data yang sedang dilakukan pemerintah daerah. Ia menilai keterlibatan semua pihak sangat penting agar data yang dihimpun benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan.
Menurut Mery, data yang akurat dan valid akan sangat menentukan kualitas dokumen usulan WPR yang nantinya diajukan kepada pemerintah yang berwenang. Karena itu, masyarakat diharapkan dapat memberikan informasi yang lengkap guna mendukung proses tersebut.
Selain itu, ia berharap koordinasi antara pemerintah daerah, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, dan pemerintah pusat terus diperkuat agar proses pengusulan WPR dapat berjalan lancar hingga memperoleh persetujuan.
“Harapan kami, usulan WPR dari Barito Utara dapat segera terealisasi sehingga masyarakat memperoleh kepastian hukum dalam mengelola sumber daya alam secara produktif, aman, dan berkelanjutan,” harapnya. (wan)
Editor: Logman Susilo









































