PURUK CAHU – Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Murung Raya menyampaikan berbagai catatan strategis, masukan, dan rekomendasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Ke-2 Masa Sidang II Tahun 2026, Jumat (5/6/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Murung Raya tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah, didampingi Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Murung Raya, Sarwo Mintarjo. Kegiatan itu juga dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Pemerintah Kabupaten Murung Raya, serta kepala perangkat daerah.
Dalam agenda tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pemandangan umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang sebelumnya telah disampaikan pihak eksekutif.
Secara umum, fraksi-fraksi DPRD memberikan apresiasi atas capaian pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah sepanjang Tahun Anggaran 2025, termasuk keberhasilan Pemerintah Kabupaten Murung Raya kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Meski demikian, sejumlah catatan dan rekomendasi juga disampaikan sebagai bahan evaluasi guna meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah ke depan.
Berbagai fraksi menyoroti pentingnya optimalisasi pendapatan daerah, efektivitas penyerapan anggaran, peningkatan kualitas pelayanan publik, hingga penguatan program-program yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, sejumlah fraksi juga memberikan perhatian terhadap pengelolaan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA), efektivitas belanja daerah, peningkatan pelayanan pendidikan dan kesehatan, dukungan terhadap pelaku usaha lokal, serta ketepatan sasaran berbagai program bantuan sosial dan pendidikan.
Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah, mengatakan pemandangan umum fraksi merupakan bagian penting dalam proses pembahasan Raperda sebagai bentuk pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan yang dimiliki DPRD.
“Pemandangan umum fraksi menjadi ruang bagi DPRD untuk memberikan evaluasi dan masukan konstruktif terhadap pelaksanaan anggaran daerah, sehingga kebijakan yang dihasilkan nantinya semakin berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurut Dina, berbagai masukan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan pemerintah daerah dalam menyempurnakan kebijakan serta meningkatkan efektivitas program pembangunan.
Melalui pembahasan yang berlangsung secara terbuka dan konstruktif, DPRD Murung Raya berharap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat menghasilkan rekomendasi yang mampu memperkuat tata kelola keuangan daerah, meningkatkan efektivitas pembangunan, serta mendorong terwujudnya kesejahteraan masyarakat Murung Raya. (wan)
Editor: Sari Fatimah







































