TAMIANG LAYANG – Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tamiang Layang, Agung Novarianto, menghadiri Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari HALINAR yang digelar di Aula Rutan Palangka Raya, Jumat (8/5/2026).
Kegiatan dipimpin langsung Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana. Hadir pejabat administrator, seluruh kepala UPT Pemasyarakatan se-Kalimantan Tengah, serta jajaran UPT Pemasyarakatan Kota Palangka Raya.
Selain unsur internal pemasyarakatan, kegiatan juga dihadiri Kepala BNNK Palangka Raya, perwakilan Polda Kalimantan Tengah, BNNP Kalimantan Tengah, hingga akademisi dari sejumlah universitas di Kota Palangka Raya. Kehadiran lintas instansi tersebut memperkuat sinergi dalam pemberantasan praktik ilegal di lingkungan pemasyarakatan.
Pelaksanaan ikrar ini merupakan tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait penguatan integritas petugas dan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban. Langkah itu sekaligus menjadi upaya nyata mewujudkan satuan kerja bebas dari handphone, pungutan liar, dan narkoba atau HALINAR.
Dalam sambutannya, I Putu Murdiana menegaskan bahwa ikrar yang diucapkan bukan sekadar seremoni, melainkan janji moral seluruh insan pemasyarakatan dalam menjaga kehormatan institusi.
Ia juga menegaskan akan memberikan tindakan tegas kepada siapa pun yang terbukti terlibat dalam peredaran handphone ilegal maupun narkoba di lingkungan pemasyarakatan. Bahkan, pejabat struktural yang lalai akan dievaluasi dan dicopot sesuai ketentuan yang berlaku.
Menanggapi hal tersebut, Agung Novarianto menyatakan kesiapan jajaran Rutan Tamiang Layang dalam mendukung penuh komitmen pemberantasan HALINAR.
“Kami siap memperkuat pengawasan dan menjaga integritas demi menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, bersih, dan profesional,” ujarnya.
Rangkaian kegiatan diakhiri dengan pembacaan ikrar bersama oleh seluruh peserta. Momentum itu diharapkan menjadi tonggak penguatan reformasi birokrasi sekaligus mengembalikan marwah pemasyarakatan yang bersih, berintegritas, dan bebas dari praktik ilegal di lingkungan Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah. (hms)
Editor: Logman Susilo







































