PURUK CAHU – Video yang beredar di media sosial dan menyebut sebuah bangunan di Kabupaten Murung Raya sebagai Islamic Center diduga disalahartikan. Anggota DPRD Murung Raya, Rejekinoor, menegaskan bahwa bangunan tersebut bukan masjid, melainkan gedung milik Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran.
Dalam unggahan yang beredar, bangunan itu disebut sebagai bagian dari Islamic Center Masjid Al Istiqlal dan diduga digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkoba. Namun, Rejekinoor memastikan informasi tersebut tidak benar.
“Bangunan itu bukan Islamic Center. Itu adalah gedung LPTQ,” tegasnya saat dikonfirmasi, Kamis (23/4/2026).
Ia menjelaskan, kondisi bangunan yang belum selesai dibangun membuatnya rentan dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, sehingga memunculkan persepsi keliru di masyarakat.
Rejekinoor menyatakan akan segera mengambil langkah antisipatif guna mencegah penyalahgunaan fasilitas tersebut. Salah satunya dengan membatasi akses masuk melalui pemasangan portal.
“Ke depan akan diberlakukan pintu masuk dengan sistem portal. Selain itu, juga akan dibuat pintu di bagian depan serta akses dari Jalan Juking Pajang dengan sistem buka-tutup setiap hari,” jelasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi dan menyebarkan informasi, khususnya di media sosial, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Menurutnya, pengawasan bersama sangat penting untuk menjaga aset daerah agar tetap terpelihara dan digunakan sesuai peruntukannya. (wan)
Editor: Sari Fatimah









































