MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Barut) untuk kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) setelah resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Penyerahan LKPD dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie Y. Tingan, kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat (17/4/2026).
Penyerahan LKPD 2025 ini sebagai bukti keseriusan Pemkab Barut dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Wabup Felix menegaskan, penyusunan laporan keuangan bukan sekadar mengejar predikat WTP, tetapi juga untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
“Bukan hanya soal opini WTP, tapi bagaimana kita memastikan pengelolaan keuangan daerah benar-benar transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada BPK Perwakilan Kalimantan Tengah yang telah melaksanakan pemeriksaan pendahuluan selama kurang lebih 30 hari sejak Februari hingga Maret 2026.
Menurutnya, hasil pemeriksaan tersebut menjadi bahan evaluasi penting untuk penyempurnaan laporan keuangan yang diserahkan.
“Kami berharap, melalui proses ini, Barito Utara kembali meraih opini WTP sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalimantan Tengah, Dodik Achmad Akbar, mengapresiasi kehadiran langsung Wakil Bupati bersama jajaran dalam penyerahan LKPD tersebut.
Ia memastikan, laporan keuangan yang telah diserahkan akan segera ditindaklanjuti melalui proses pemeriksaan oleh tim BPK sesuai jadwal.
“Semoga sinergi yang telah terjalin dapat terus dipertahankan dan menghasilkan capaian optimal, yakni kembali meraih opini WTP,” ujarnya.
Penyerahan LKPD ini menjadi tahapan penting dalam evaluasi pengelolaan keuangan daerah sekaligus komitmen Pemkab Barut dalam menerapkan prinsip good governance.
Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah kepala perangkat daerah serta undangan terkait lainnya. (wan)
Editor: Logman Susilo








































