TAMIANG LAYANG – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tamiang Layang terus memperkuat kualitas sumber daya manusia melalui penguatan tugas dan fungsi (tusi) serta penanaman nilai integritas bagi seluruh jajaran, Kamis (16/04/2026).
Kegiatan yang berlangsung di aula klinik rutan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Tamiang Layang, Agung Novarianto, dan diikuti oleh pejabat struktural, pegawai, CPNS, PPNPN hingga peserta magang.
Dalam arahannya, Agung menekankan pentingnya pemahaman menyeluruh terhadap tugas dan fungsi masing-masing pegawai. Ia menyebut bahwa setiap petugas memiliki peran strategis dalam menciptakan sistem Pemasyarakatan yang tidak hanya berfokus pada aspek keamanan, tetapi juga menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
“Setiap pegawai harus memahami perannya secara utuh agar mampu mendukung terciptanya Pemasyarakatan yang humanis dan profesional,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya pelaksanaan tugas Satuan Operasi Kepatuhan Internal (Satops Patnal) yang selaras dengan prinsip pelayanan Pemasyarakatan yang prima.
Menurutnya, pengawasan internal tidak hanya berfungsi sebagai alat penegakan disiplin, tetapi juga sebagai sarana pembinaan serta evaluasi kinerja pegawai.
Selain itu, Agung mengingatkan seluruh jajaran untuk selalu menjaga integritas dan profesionalisme dalam bekerja. Ia menegaskan agar pegawai menghindari segala bentuk penyimpangan serta mampu menjadi teladan dalam bersikap maupun menjalankan tugas.
Pada kesempatan yang sama, Rutan Tamiang Layang juga menggelar sosialisasi tugas dan fungsi Satops Patnal sebagai bagian dari upaya memperkuat kepatuhan internal di lingkungan Pemasyarakatan.
Sosialisasi tersebut dipandu langsung oleh tim Satops Patnal yang terdiri dari Kasubsi Pengelolaan Sri Rahayu, Staf Pelayanan Tahanan Debby Subarda, serta Staf Kesatuan Pengamanan Rutan Zidan Jabal Attoriq Baskara.
Dalam pemaparannya, tim menjelaskan secara komprehensif peran strategis Satops Patnal dalam menjaga disiplin serta integritas pegawai. Satops Patnal juga ditegaskan sebagai role model dalam penerapan budaya kerja yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.
Sri Rahayu menegaskan bahwa setiap pegawai dituntut untuk bekerja secara profesional dengan menjunjung tinggi integritas dan disiplin agar pelaksanaan tugas berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur.
“Satops Patnal tidak hanya berfungsi sebagai penindak, tetapi juga sebagai upaya pencegahan dan pengingat agar seluruh pegawai tetap berada pada koridor aturan,” ujarnya.
Menurutnya, diharapakan seluruh jajaran Rutan Tamiang Layang semakin memahami tanggung jawabnya serta mampu meningkatkan sinergi dan kualitas pelayanan, sehingga pelaksanaan Pemasyarakatan dapat berjalan optimal dan memberikan dampak positif bagi masyarakat. (hms)
Editor: Logman Susilo






































