TAMIANG LAYANG – Aksi pengancaman dengan senjata tajam terjadi di wilayah Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur, Minggu (12/4/2026).
Seorang pria berinisial AR alias Robot (41) diamankan warga setelah diduga mengancam rekannya menggunakan parang.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Talohen, sekitar pukul 11.00 WIB. Bermula saat korban, S (42), bertemu pelaku dan memanggilnya dengan sapaan yang dianggap tidak berkenan.
Tak terima, pelaku sempat mencoba melayangkan pukulan, namun tidak mengenai korban. Situasi sempat mereda, hingga sekitar satu jam kemudian pelaku kembali mendatangi korban saat sedang bekerja.
Terjadi cekcok antara keduanya. Pelaku yang emosi kemudian mencabut senjata tajam jenis parang dari pinggangnya dan mengacungkannya ke arah korban.
Melihat hal tersebut, korban langsung melarikan diri. Namun pelaku terus mengejar hingga korban terjatuh.
Dalam kondisi terdesak, korban mengambil sebatang kayu untuk melawan. Saat pelaku mengayunkan parang, korban memukul tangan pelaku hingga senjata tajam tersebut terjatuh.
Kesempatan itu dimanfaatkan korban untuk menangkap pelaku sambil berteriak meminta bantuan. Warga sekitar yang mendengar teriakan langsung datang dan turut mengamankan pelaku.
Kapolsek Dusun Tengah IPTU Suprayitno menyampaikan, bahwa pelaku beserta barang bukti berupa satu bilah parang telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kasus tersebut tengah ditangani oleh pihak kepolisian,” ujar IPTU Suprayitno.
Ia menegaskan, pelaku dijerat Pasal 448 Ayat (1) Huruf A Jo Pasal 307 Ayat (1) UU Nomor 1/2023 Tentang Kitab UU Hukum Pidana.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan tidak mudah terpancing emosi dalam menyelesaikan permasalahan, guna menghindari terjadinya tindak pidana. (man)
Editor: Logman Susilo






































