TAMIANG LAYANG – Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Bartim) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Barito Timur Tahun 2027, Selasa (10/3/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Bappelitbangda Bartim tersebut dihadiri Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah daerah pemilihan IV, yakni Ampera AY Mebas, Purdiono, dan Amonius Tuyum.
Turut hadir Bupati Barito Timur M. Yamin yang diwakili Asisten II Setda Bartim Amrullah, Ketua DPRD Bartim, jajaran kepala perangkat daerah, para camat, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Dalam sambutan Bupati yang disampaikan oleh Asisten II Amrullah, pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten Barito Timur Tahun 2027 diharapkan mampu menghasilkan program dan kegiatan pembangunan yang partisipatif serta selaras dengan prioritas pembangunan provinsi maupun nasional.
Ia menjelaskan, sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, penyelenggaraan pemerintahan daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pendapatan masyarakat, penciptaan lapangan kerja, pengembangan peluang usaha, serta peningkatan akses dan kualitas pelayanan publik.
“Dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran, diperlukan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha sebagai elemen penting dalam pembangunan daerah,” ujarnya.
Menurutnya, partisipasi seluruh pemangku kepentingan sangat dibutuhkan dalam menentukan program prioritas pembangunan yang berorientasi pada pemenuhan dan pemerataan hak-hak dasar masyarakat secara berkeadilan dan berkelanjutan.
Hasil Musrenbang ini nantinya akan dituangkan dalam Rancangan Akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Barito Timur Tahun 2027 sebagai bentuk sinkronisasi antara rencana pembangunan daerah dengan kerangka pendanaan yang tersedia.
Selain itu, pemerintah daerah juga terus menjalin koordinasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi guna memperoleh dukungan pendanaan pembangunan yang dapat langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.
Amrullah juga menegaskan kepada seluruh kepala perangkat daerah agar memastikan program strategis nasional telah tercantum dalam dokumen perencanaan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
“Jika ada program strategis nasional yang tidak diakomodasi dalam dokumen perencanaan daerah, maka akan menjadi perhatian dalam evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah,” tegasnya.
Ia menambahkan, arah kebijakan pembangunan Kabupaten Barito Timur pada tahun 2027 difokuskan pada peningkatan kualitas dan pemerataan sumber daya manusia yang unggul, berdaya saing, serta berkarakter.
Untuk mewujudkan hal tersebut, pembangunan akan diarahkan pada peningkatan akses dan kualitas pelayanan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, serta penyediaan fasilitas umum yang memadai.
Melalui Musrenbang ini diharapkan berbagai usulan yang disampaikan dapat menjadi bagian penting dalam mempercepat pencapaian tema pembangunan daerah.
“Dengan adanya diskusi, tanya jawab, serta paparan program prioritas dari masing-masing perangkat daerah, diharapkan penyusunan Rancangan Akhir RKPD Kabupaten Barito Timur Tahun 2027 dapat benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat,” pungkasnya. (man)
Editor: Sari Fatimah









































