TAMIANG LAYANG – Bupati Barito Timur M. Yamin menegaskan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak boleh hanya dibebankan kepada petugas pemadam, BPBD, TNI, Polri, maupun pemerintah desa.
Menurutnya, karhutla merupakan persoalan bersama yang menyangkut lingkungan, kesehatan, keselamatan, keamanan, hingga keberlangsungan kehidupan masyarakat.
Hal itu disampaikan M. Yamin dalam sambutan pada Rapat Koordinasi Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan Kabupaten Barito Timur Tahun 2026, Senin (24/8/2026).
Yamin mengatakan rapat koordinasi tersebut memiliki urgensi tinggi mengingat kondisi musim kemarau yang semakin kering serta ancaman karhutla yang kian nyata.
“Karhutla bukan hanya persoalan pemadaman api. Karhutla adalah persoalan lingkungan, kesehatan masyarakat, keselamatan, perekonomian, keamanan dan keberlangsungan kehidupan masyarakat,” tegasnya.
Ia menyebut Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah mengingatkan bahwa puncak musim kemarau diperkirakan berlangsung pada Agustus hingga September 2026. Karena itu, seluruh daerah diminta memastikan kesiapan personel, sarana dan prasarana, anggaran, mitigasi, serta deteksi dini.
Kondisi tersebut, lanjut Yamin, perlu disikapi serius karena dalam beberapa hari terakhir telah terjadi kebakaran di sejumlah wilayah Barito Timur.
Berdasarkan laporan harian Pusdatin Karhutla Kabupaten Barito Timur bersama Stasiun Meteorologi Sanggau untuk periode 22 Agustus pukul 07.00 WIB hingga 23 Agustus 2026 pukul 07.00 WIB, terdeteksi sejumlah hotspot di wilayah Barito Timur.
Hotspot tersebut antara lain berada di Kecamatan Karusen Janang, Desa Ipu Mea dan Wuran; Kecamatan Paju Epat, Desa Kali Napu dan Telang; Kecamatan Banua Lima, Desa Bamban; serta Kecamatan Dusun Tengah, Desa Netampin.
Selain itu, laporan lapangan menunjukkan kebakaran telah terjadi di sejumlah lokasi. Di Desa Harara, Kecamatan Dusun Timur, pada 23 Agustus 2026, kebakaran dilaporkan mencapai sekitar 10 hektare. Kondisi semak belukar yang kering dan tiupan angin membuat api cepat merambat dan saat laporan dibuat belum sepenuhnya berhasil dipadamkan.
Di Desa Murutuwu, Kecamatan Paju Epat, kebakaran dilaporkan menghanguskan sekitar empat hektare lahan konservasi. Sementara di Desa Runggu Raya, Kecamatan Paku, kebakaran sekitar satu hektare berhasil ditangani melalui kerja sama kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat.
Kebakaran juga terjadi di Desa Simpang Bingkuang, Kecamatan Paku, dengan kondisi lahan yang memiliki semak belukar dan semi gambut sehingga berpotensi mempercepat rambatan api.
Yamin meminta seluruh camat, kepala desa, aparat TNI dan Polri, serta relawan agar setiap laporan mengenai asap, titik api, maupun aktivitas pembakaran lahan segera ditindaklanjuti.
Ia menekankan laporan masyarakat tidak boleh berhenti hanya sebagai informasi di grup WhatsApp. Setiap laporan harus disertai pengecekan langsung di lapangan.
“Hotspot tidak selalu berarti kebakaran, maka perlu dilakukan verifikasi lapangan. Namun setiap hotspot harus diperlakukan sebagai peringatan dini yang harus segera diperiksa,” ujarnya.
Bupati juga meminta seluruh unsur memastikan kesiapan personel, peralatan, sumber air, hingga jalur mobilisasi menuju lokasi yang sulit dijangkau kendaraan pemadam.
Menurutnya, kondisi kemarau menyebabkan ketersediaan air semakin terbatas sehingga sumber air seperti sungai, embung, kolam, galian, dan sumber lainnya perlu dipetakan untuk mendukung proses pemadaman.
Perhatian juga diarahkan kepada dunia usaha, khususnya perusahaan perkebunan dan pertambangan yang memiliki sumber daya, peralatan, serta personel yang dapat membantu penanganan karhutla.
Bupati meminta perusahaan tidak hanya menjaga area konsesinya masing-masing, tetapi menjadi bagian dari sistem penanggulangan karhutla di Kabupaten Barito Timur.
“Api tidak mengenal batas administrasi, tidak mengenal batas desa dan tidak mengenal batas konsesi. Karena itu, penanganannya juga harus dilakukan secara bersama-sama,” tegasnya.
Ia berharap perusahaan dapat bergerak cepat membantu pemerintah dan masyarakat ketika terjadi kebakaran di sekitar wilayah operasional yang membutuhkan dukungan.
Rakor tersebut juga membahas dampak kekeringan dan potensi kabut asap terhadap masyarakat.
Orang nomor satu di Kabupaten Berjuluk Gumi Jari Janang Kalalawah itu meminta, perangkat daerah terkait memetakan wilayah yang mengalami kekurangan air, baik untuk kebutuhan masyarakat maupun penanganan karhutla.
Menurutnya, pemerintah harus mengantisipasi dua persoalan sekaligus, yakni kekeringan yang mengganggu kebutuhan masyarakat dan kekeringan yang meningkatkan potensi kebakaran.
Ia juga mengingatkan bahwa karhutla bukan sekadar persoalan lahan terbakar. Jika kebakaran meluas, asap dapat mengganggu kualitas udara dan berdampak terhadap kesehatan masyarakat, terutama anak-anak, lansia, serta masyarakat yang rentan terhadap gangguan pernapasan.
Sebab itu, Dinas Kesehatan, rumah sakit, puskesmas, dan seluruh fasilitas kesehatan diminta meningkatkan kesiapsiagaan serta menyiapkan langkah antisipasi apabila kualitas udara memburuk.
Yamin juga menyampaikan pesan tegas agar masyarakat tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar.
Ia mengingatkan, kondisi lahan yang sangat kering ditambah angin cukup kuat dapat membuat api yang awalnya kecil dengan cepat menjadi tidak terkendali.
Ia menyebut pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2026 tentang Larangan Pembukaan Lahan dengan Cara Membakar dan meminta pemerintah daerah memperketat pengawasan.
Camat, kepala desa, aparat TNI dan Polri, serta seluruh unsur masyarakat diminta memperkuat sosialisasi. Jika ditemukan unsur kesengajaan atau pelanggaran hukum, penegakan hukum harus dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Yamin meminta hasil rapat koordinasi tidak berhenti sebagai notulen, tetapi diwujudkan dalam langkah konkret.
Ada 10 hal yang ditekankan, yakni pemetaan wilayah rawan karhutla di setiap kecamatan, pendataan personel dan relawan, pendataan peralatan pemadam di setiap wilayah, pemetaan sumber air, sistem pelaporan cepat dari desa hingga kabupaten.
Selanjutnya, patroli terpadu di wilayah rawan, kesiapan perusahaan mendukung penanganan karhutla, sosialisasi larangan pembakaran hingga tingkat desa, kesiapan sektor kesehatan menghadapi dampak asap, serta mekanisme komando dan koordinasi yang jelas ketika terjadi kebakaran besar.
Ia juga meminta seluruh camat menyampaikan laporan secara faktual mengenai wilayah rawan, kekurangan peralatan, kebutuhan personel, hingga kendala sumber air.
“Kalau ada kekurangan, sampaikan. Kalau membutuhkan bantuan, sampaikan. Karena dengan mengetahui kekurangan secara dini, pemerintah dapat mengambil langkah dengan cepat,” katanya.
Bupati mengajak seluruh unsur yang hadir menyatukan langkah dan meninggalkan ego sektoral.
“Satu komando, satu koordinasi, satu tujuan: melindungi masyarakat dan menjaga Barito Timur dari bencana karhutla,” tegasnya.
Ia mengingatkan seluruh pihak agar tidak menunggu sampai asap memenuhi permukiman. Pencegahan harus dilakukan sebelum api membesar, pemadaman dilakukan sebelum kebakaran meluas, dan penanganan dilakukan sebelum berubah menjadi bencana. (man)
Editor: Logman Susilo







































