PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi sekitar 650 ribu jiwa masyarakat kurang mampu di wilayah tersebut. Kebijakan ini dilakukan agar masyarakat tetap mendapatkan perlindungan layanan kesehatan tanpa terbebani biaya iuran.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah, Suyuti Syamsul, menyampaikan bahwa jumlah tersebut diperkirakan telah mencakup masyarakat tidak mampu yang membutuhkan jaminan kesehatan di daerah itu.
“Sebanyak 650 ribu jiwa iurannya ditanggung oleh pemerintah provinsi. Dengan angka itu, kami berasumsi seluruh masyarakat belum mampu sudah terakomodasi,” ujarnya, Sabtu (28/2/2026).
Ia menjelaskan, skema yang digunakan tetap melalui BPJS Kesehatan. Hanya saja, pembayaran iuran dilakukan oleh pemerintah provinsi sehingga masyarakat tetap memperoleh jaminan pelayanan kesehatan.
“Skemanya tetap BPJS, hanya saja iurannya yang ditanggung oleh pemerintah provinsi,” ungkapnya.
Sementara itu, Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menegaskan kepada pemerintah kabupaten dan kota di Kalteng agar tidak memangkas anggaran BPJS bagi masyarakat.
Menurutnya, sektor kesehatan merupakan kebutuhan dasar yang harus menjadi prioritas dalam penganggaran daerah.
“Kesehatan ini merupakan hal penting. Jangan daerah memangkas BPJS untuk masyarakat. Jangan BPJS yang kena efisiensi, yang lain saja, karena kesehatan merupakan kebutuhan pokok,” tegasnya.
Selain program jaminan kesehatan tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga menyediakan layanan bagi masyarakat tidak mampu dalam kondisi kegawatdaruratan. Apabila pasien belum memiliki jaminan kesehatan, pemerintah provinsi menyiapkan anggaran layanan kelas III gratis di rumah sakit milik provinsi, yakni RSUD dr. Doris Sylvanus, RSUD Hanau, dan RSJ Kalawa Atei.
Kebijakan ini diharapkan dapat memastikan masyarakat tetap memperoleh pelayanan kesehatan yang layak, terutama bagi warga kurang mampu di Kalimantan Tengah. (*)
Editor: Logman Susilo









































