PANGKALAN BUN – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tamiang Layang turut berpartisipasi dalam kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas (ZI) Tahun 2026 di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, Senin (2/2/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, dan dilaksanakan di Aula Serbaguna Lapas Pangkalan Bun. Penandatanganan diikuti oleh Kepala Rutan Tamiang Layang, Agung Novarianto, bersama seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kalimantan Tengah.
Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas ini bertujuan untuk menegaskan komitmen seluruh jajaran pemasyarakatan dalam mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan arahan dan penguatan dari Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Kalimantan Tengah. Dalam arahannya, Kakanwil menekankan pentingnya optimalisasi pelaksanaan tugas pokok dan fungsi, penguatan integritas seluruh aparatur, serta komitmen bersama dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Kepala Rutan Tamiang Layang, Agung Novarianto, menyatakan kesiapan jajarannya untuk mendukung penuh pembangunan Zona Integritas di lingkungan Rutan Tamiang Layang.
“Rutan Tamiang Layang berkomitmen untuk terus memperkuat integritas, meningkatkan kualitas pelayanan, serta menjalankan tugas dan fungsi secara profesional sebagai bagian dari upaya mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik,” tandasnya. (*)
Editor: Logman Susilo









































