PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Pendidikan resmi meluncurkan Whistleblowing System (WBS) sebagai kanal pengaduan bagi peserta didik.
Peluncuran tersebut dilakukan di sela kegiatan penutupan Polisi Keamanan Sekolah (PKS) di Bundaran Besar Palangka Raya, Minggu (15/2/2026).
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kalteng, Muhammad Reza Prabowo, mengatakan WBS menjadi langkah konkret pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada siswa, khususnya dari berbagai persoalan di lingkungan sekolah seperti perundungan hingga pelanggaran lainnya.
“Kami ingin memastikan setiap anak merasa aman di sekolah dan memiliki saluran resmi untuk melaporkan permasalahan yang dihadapi,” ujarnya.
Menurutnya, sistem ini dirancang untuk memberikan ruang aman dan nyaman bagi peserta didik dalam menyampaikan laporan tanpa rasa takut. Setiap aduan yang masuk dipastikan akan ditindaklanjuti secara profesional agar tidak ada kasus yang terabaikan.
Selain sebagai kanal pengaduan, WBS juga diharapkan mampu mendorong terciptanya budaya transparansi dan akuntabilitas di dunia pendidikan, khususnya di lingkungan sekolah.
Pemprov Kalteng pun mengimbau seluruh satuan pendidikan agar aktif mensosialisasikan WBS kepada siswa, sehingga sistem ini dapat dimanfaatkan secara optimal.
Dengan hadirnya WBS, diharapkan lingkungan belajar di Kalimantan Tengah semakin aman, nyaman, serta mampu membentuk karakter peserta didik yang lebih baik. (git)
Editor: Logman Susilo









































