PALANGKA RAYA – Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Siti Nafsiah, meminta seluruh Perusahaan Besar Swasta (PBS), baik yang bergerak di sektor pertambangan maupun perkebunan, segera merealisasikan kewajiban rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) di wilayah Palangka Raya.
Menurutnya, DPRD melalui Komisi II telah memanggil sejumlah perusahaan untuk meminta komitmen mereka dalam menjalankan rehabilitasi DAS yang menjadi tanggung jawab perusahaan.
“Maka dari itu kami yang memang teknis mengawasi masalah tersebut, memanggil perusahaan-perusahaan ini untuk meminta komitmen mereka melakukan rehabilitasi DAS,” ungkapnya, Kamis (19/2/2026).
Siti Nafsiah mempertanyakan alasan perusahaan-perusahaan tersebut belum merealisasikan rehabilitasi DAS secara optimal. Padahal, kewajiban tersebut telah disampaikan oleh Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) sebagai unit pelaksana teknis yang melakukan pengawasan.
Ia menegaskan, realisasi rehabilitasi DAS harus jelas, baik dari sisi luas area penanaman maupun keberlanjutan pemeliharaannya.
“Realisasi ini baik dari sisi penempatan luas area penanaman, maupun keberlanjutan pemeliharaan. Inilah yang ingin kami ketahui apa kendalanya, kenapa kewajiban itu sulit dipenuhi,” ujarnya.
Komisi II DPRD Kalteng juga menyoroti bahwa belum optimalnya realisasi rehabilitasi DAS jangan sampai menimbulkan kesan DPRD dan pemerintah daerah lemah dalam mengawasi tanggung jawab perusahaan.
Karena itu, seluruh perusahaan diminta menegaskan kembali komitmen mereka dalam menjalankan kewajiban rehabilitasi DAS.
“Kami di DPRD sangat mendorong hal-hal ini bisa selesai agar ke depan optimalisasi rehabilitasi DAS ini jelas, makanya perusahaan harus terbuka,” tambahnya.
DPRD juga menyatakan siap memberikan rekomendasi serta mendukung langkah-langkah yang dapat memperlancar kegiatan rehabilitasi DAS di Kalimantan Tengah. Selain itu, perusahaan diharapkan bersikap terbuka dan kooperatif selama proses pengawasan berlangsung.
“Kami akan terus memantau dan mengawasi proses rehabilitasi DAS Palangka Raya untuk memastikan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut memenuhi kewajibannya,” pungkas Siti Nafsiah. (*/ak)
Editor: Logman Susilo









































