PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menegaskan komitmennya untuk memastikan kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi melalui implementasi Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS). Hal itu disampaikan dalam Rapat Sosialisasi yang digelar di Istana Isen Mulang, Rabu (25/2/2026).
Dalam arahannya, gubernur menyampaikan bahwa pada 20 Februari 2026, tepat satu tahun masa kepemimpinannya bersama Wakil Gubernur Edy Pratowo, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah meluncurkan program Kartu Huma Betang Sejahtera sebagai bentuk komitmen menghadirkan program yang langsung menyentuh masyarakat.
Menurut Agustiar, program tersebut tetap diprioritaskan meskipun pemerintah daerah tengah menghadapi efisiensi anggaran. APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026 tercatat sebesar Rp5,4 triliun, turun dibandingkan APBD 2025 yang mencapai Rp10,2 triliun.
“KHBS adalah bentuk komitmen kami yang tetap memprioritaskan program-program yang menyentuh langsung masyarakat,” tegasnya.
Melalui kartu tersebut, Pemerintah Provinsi ingin memastikan masyarakat Kalimantan Tengah, terutama yang kurang mampu dan berada di wilayah pedalaman, dapat terpenuhi kebutuhan dasarnya.
“Kami tidak ingin melihat ada masyarakat Kalimantan Tengah yang tidak bisa sekolah, tidak bisa kuliah, tidak bisa berobat ketika sakit, tidak bisa makan, dan tidak bisa berdaya secara ekonomi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, melalui KHBS berbagai bantuan sosial seperti pangan, bantuan tunai, pendidikan, hingga kesehatan diberikan secara terintegrasi, transparan, dan akuntabel. Seluruh transaksi pengambilan bantuan juga dicatat secara digital untuk mencegah penerima ganda dengan prinsip satu keluarga satu kartu.
Meski demikian, gubernur mengakui pelaksanaan KHBS tidak dapat langsung berjalan sempurna. Pemerintah membuka kanal pengaduan sekaligus akan terus melakukan evaluasi dan pemutakhiran data agar program semakin tepat sasaran.
“Namun agar KHBS berjalan baik, kunci utamanya adalah sinergi dan kolaborasi kita bersama. Tanpa dukungan seluruh elemen di Kalimantan Tengah, program ini tidak akan berhasil secara optimal,” imbuhnya.
Dalam rapat sosialisasi tersebut, gubernur mengundang seluruh bupati, wali kota, camat, lurah, hingga kepala desa se-Kalimantan Tengah untuk menyamakan persepsi terkait pengertian KHBS, kriteria penerima manfaat, mekanisme pendistribusian, hingga penggunaan kartu.
Pemerintah kabupaten/kota juga diminta membantu mitra dan relawan Huma Betang dalam proses verifikasi dan validasi Keluarga Penerima Manfaat, memfasilitasi penyaluran bantuan sosial KHBS di wilayah masing-masing, serta memastikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan memperoleh manfaat sesuai Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Proses verifikasi dan validasi data penerima dapat dilakukan melalui kanal pengaduan daring di laman Humabetang.id. Gubernur juga menegaskan bahwa dalam pelaksanaan dan penyaluran KHBS tidak dipungut biaya apa pun bagi keluarga penerima manfaat.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, menjelaskan bahwa rapat sosialisasi ini bertujuan menyamakan persepsi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota terkait mekanisme pelaksanaan KHBS.
Selain itu, kegiatan ini juga memberikan pemahaman teknis mengenai kriteria penerima dan tata kelola program serta memperkuat koordinasi dan sinergi agar pelaksanaannya efektif, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Gubernur Edy Pratowo, unsur Forkopimda, seluruh kepala perangkat daerah, pimpinan Bank Kalteng, serta pimpinan Perum Bulog wilayah Kalimantan Tengah. Sementara itu, bupati dan wali kota, camat, lurah, serta kepala desa se-Kalimantan Tengah mengikuti rapat secara daring. (*)
Editor: Logman Susilo









































