PALANGKA RAYA – Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawas SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKH) se-Kalimantan Tengah Tahun 2026 di Aula Berkah Disdik Kalteng, Rabu (28/1/2026).
Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Reza Prabowo, didampingi Plt. Sekretaris Dinas, para Kepala Bidang SMA, SMK, SKH, GTK, Plt. Kepala BTIKP, Koordinator Pengawas, serta diikuti 45 pengawas dari kabupaten dan kota se-Kalimantan Tengah.
Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mempertegas kembali peran strategis pengawas pendidikan sebagai garda terdepan penjaga mutu layanan pendidikan, terutama di tengah keterbatasan anggaran dan tuntutan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Dalam arahannya, Reza Prabowo menyampaikan refleksi sejak pertama kali menjabat pada 13 Desember 2023. Ia mengakui sempat merasa kurang nyaman karena usia yang relatif muda untuk memimpin jajaran yang lebih senior. Namun, hal tersebut justru menjadi pemicu untuk menghadirkan kepemimpinan yang berdampak.
“13 Desember itu menjadi momentum bagi saya untuk berpikir bahwa kehadiran saya harus memberi manfaat, bukan hanya untuk bapak ibu semua, tetapi terutama untuk siswa, siswi, dan guru-guru kita,” ujarnya.
Reza menegaskan bahwa pada awal masa kepemimpinannya, pihak pertama yang ia kumpulkan bukanlah kepala sekolah, melainkan para pengawas. Menurutnya, pengawas memegang peranan penting dalam seluruh siklus manajemen pendidikan.
“Fungsi pengawas itu hampir mencakup semua lini, mulai dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, hingga pengawasan. Bukan hanya mengendalikan, tetapi terlibat sejak awal,” jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, Reza juga memaparkan kondisi anggaran pendidikan Kalimantan Tengah yang mengalami penurunan signifikan. Jika pada tahun 2025 anggaran pendidikan mencapai Rp2,3 triliun, maka pada tahun 2026 turun menjadi sekitar Rp1,3 triliun, atau berkurang lebih dari Rp1 triliun.
Kondisi tersebut, kata Reza, menuntut perencanaan pembangunan pendidikan yang berbasis skala prioritas.
“Yang pertama kita pikirkan adalah 99 ribu siswa-siswi kita. Setelah itu baru 10 ribu guru, kesejahteraan dan peningkatan kapasitasnya. Pendidikan tidak bisa dibangun sendiri-sendiri,” tegasnya.
Ia juga menyinggung persoalan kesejahteraan pengawas yang sebelumnya tidak merata saat menjalankan tugas di sekolah. Reza menyebutkan adanya praktik pemberian biaya pengawasan yang berbeda-beda antar sekolah.
“Ada yang diberi Rp50 ribu, Rp500 ribu, bahkan sampai Rp2 juta. Itu menandakan ada yang salah dalam sistem kita,” ungkapnya.
Namun, kondisi tersebut kini telah dibenahi melalui pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi pengawas pendidikan.
“Alhamdulillah sekarang sudah tidak ada lagi. Pengawas sudah kita berikan TPP. Tapi ini perjuangan bersama. Kalau saya berjuang sendiri dan bapak ibu tidak, itu namanya cinta bertepuk sebelah tangan,” ucapnya.
Meski demikian, Reza menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan harus dibarengi dengan peningkatan kinerja dan kehadiran pengawas di lapangan, agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh satuan pendidikan.
Ia juga mengingatkan bahwa pengawas merupakan perpanjangan tangan Kepala Dinas Pendidikan di setiap satuan pendidikan, baik SMA, SMK, maupun SKH, sehingga tidak boleh memosisikan diri hanya sebagai pelengkap.
“Bangkitlah bapak ibu pengawas. Tanggung jawab bapak ibu sangat besar dan jangan menganggap pekerjaan ini hal yang biasa-biasa saja,” tegasnya.
Reza mengajak seluruh pengawas untuk bekerja dengan panggilan hati dan semangat pengabdian demi kemajuan pendidikan di Kalimantan Tengah. (*)
Editor: Logman Susilo








































