PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Tengah menjalin kerja sama strategis dengan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan guna memperkuat pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan di wilayah setempat.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilakukan secara daring melalui zoom meeting, Senin (27/4/2026).
Kepala Dislutkan Kalteng, Sri Widanarni, menyampaikan bahwa kolaborasi ini tidak hanya berfokus pada penguatan pengawasan, tetapi juga menjadi bagian dari komitmen bersama dalam menjaga kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan sebagai aset penting daerah.
“Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan efektivitas pengawasan usaha penangkapan ikan dan pemanfaatan sumber daya kelautan hingga 12 mil laut. Selain itu, kerja sama ini juga diharapkan mampu mendorong kepatuhan pelaku usaha perikanan terhadap ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Saiful Umam, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menciptakan sistem pengawasan yang efektif dan responsif.
“Kolaborasi dan sinergi lintas sektor harus terus diperkuat melalui pertukaran data dan koordinasi yang intensif sehingga sistem pengawasan dapat berjalan lebih optimal serta mampu merespons setiap potensi pelanggaran secara cepat dan tepat. PKS ini harus ditindaklanjuti melalui rencana aksi yang komprehensif,” tegasnya.
Kerja sama ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas dan keberlanjutan ekosistem perairan Kalimantan Tengah, sekaligus memperkuat pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan yang bertanggung jawab serta mendorong kesejahteraan nelayan.
Upaya tersebut sejalan dengan visi dan misi Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, dalam mewujudkan pembangunan sektor kelautan dan perikanan yang berkelanjutan, berkeadilan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah pesisir.
Kepala Bidang PSDKP Dislutkan Kalteng, Flederyck, menambahkan bahwa ruang lingkup kerja sama meliputi pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan, penanganan pelanggaran, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, sosialisasi regulasi, pertukaran data dan informasi, hingga dukungan sarana dan prasarana.
“Melalui penandatanganan perjanjian kerja sama ini, Dislutkan Kalteng dan Ditjen PSDKP KKP berkomitmen untuk terus menjaga kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan serta mewujudkan tata kelola yang berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah,” tandasnya. (*)
Editor: Logman Susilo







































