PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) terus mendorong peningkatan perlindungan bagi nelayan dengan menggandeng BPJS Ketenagakerjaan.
Upaya tersebut dibahas dalam audiensi dengan fokus pada pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi nelayan dan pelaku usaha perikanan yang memiliki risiko kerja tinggi di Palangka Raya, Jumat (23/1/2026).
Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, Subhan Adinugroho, menjelaskan bahwa program perlindungan tersebut mencakup jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian dengan iuran yang relatif terjangkau.
“Melalui BPJS Ketenagakerjaan, nelayan dan pelaku usaha perikanan dapat memperoleh perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian dengan iuran yang terjangkau. Bahkan dalam kondisi tertentu, kepesertaan dapat difasilitasi melalui dukungan pemerintah,” ujarnya.
Ia menambahkan, manfaat yang diberikan tidak hanya berupa santunan, tetapi juga mencakup pembiayaan pengobatan akibat kecelakaan kerja, santunan cacat, hingga santunan kematian baik akibat kecelakaan kerja maupun di luar hubungan kerja.
Sementara itu, Kepala Dislutkan Provinsi Kalimantan Tengah, Sri Widanarni, menegaskan bahwa perlindungan jaminan sosial merupakan kebutuhan mendesak bagi nelayan sebagai bentuk kehadiran negara dalam melindungi masyarakat pesisir.
Ia menyebut, pihaknya akan terus memperkuat sinergi serta meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat nelayan agar semakin banyak yang memahami dan mengikuti program tersebut.
“Melalui kolaborasi ini, diharapkan nelayan dan pelaku usaha perikanan di Kalimantan Tengah dapat bekerja dengan lebih aman, nyaman, serta terlindungi dari berbagai risiko kerja,” tandasnya. (git)
Editor: Logman Susilo









































