Muara Teweh – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Barito Utara (Barut), H. Benny Siswanto, meminta komitmen nyata dari perusahaan tambang, khususnya PT Batara Perkasa dan PT Barito Bangun Nusantara (BBN), terkait perbaikan jalan milik pemerintah daerah yang mengalami kerusakan di wilayah operasional perusahaan.
Kerusakan jalan tersebut diduga kuat disebabkan oleh aktivitas pengangkutan hasil pertambangan batu bara yang berlangsung pada periode pertengahan tahun 2022 hingga awal 2023. Hingga kini, kondisi jalan yang rusak masih dirasakan langsung dampaknya oleh masyarakat.
“Saya ingin menegaskan bahwa jalan ini adalah jalan milik masyarakat, bukan milik perusahaan. Jika kerusakan terjadi akibat aktivitas operasional perusahaan, maka sudah seharusnya perusahaan bertanggung jawab penuh untuk memperbaikinya,” tegas Benny Siswanto, Senin (26/1/2026).
Ia menyayangkan pola operasional perusahaan yang dinilai lebih mengedepankan kepentingan produksi tambang tanpa memperhatikan dampak terhadap infrastruktur publik dan kehidupan masyarakat sekitar. Menurutnya, kerusakan jalan yang parah tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga berdampak pada aktivitas ekonomi, mobilitas warga, serta keselamatan pengguna jalan.
“Masyarakat sudah cukup lama menanggung dampaknya. Tidak bisa lagi hanya diberikan janji-janji. Yang dibutuhkan adalah komitmen yang jelas dan nyata,” ujarnya.
Atas persoalan tersebut, Benny Siswanto mendesak pihak perusahaan agar segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan menyampaikan jadwal perbaikan jalan yang pasti, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
“Kami ingin ada jadwal yang jelas dan komitmen yang terukur. DPRD akan terus mengawal dan mendesak penyelesaian persoalan ini sampai tuntas, karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” pungkasnya. (wan)









































