Kuala Kapuas – Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Thosibae Limin, menyatakan dukungannya terhadap rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas menggelar pencatatan Rekor Mangarungut dan Mangacapi, Senin (8/12/2025).
Ia menilai kegiatan tersebut bukan sekadar pemecahan rekor, tetapi momentum strategis melestarikan serta mempromosikan seni budaya tradisional Kapuas.
Menurut Thosibae, kedua kesenian itu sarat nilai tradisi dan perlu lebih diperkenalkan kepada generasi muda maupun masyarakat luar daerah. “Ini kesempatan kita menunjukkan kekayaan budaya Kapuas. Kegiatan ini tidak boleh sekadar viral sesaat, tetapi harus mengakar dan menjadi kebanggaan daerah,” tegasnya.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kapuas tersebut juga menekankan bahwa keberhasilan pelaksanaan rekor akan berdampak positif pada citra Kabupaten Kapuas. Jika kegiatan berlangsung sukses, aman, dan meriah, Kapuas akan semakin dikenal sebagai daerah yang peduli pelestarian budaya serta berpotensi menjadi magnet wisata yang mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Thosibae menilai pencatatan rekor ini dapat menjadi pemicu lahirnya inovasi-inovasi baru dalam bidang budaya, termasuk penguatan kurikulum muatan lokal di sekolah, pelatihan seni bagi generasi muda, hingga penyelenggaraan event budaya yang lebih kreatif agar seni tradisional tetap relevan di tengah perkembangan zaman.
Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor antara pemerintah daerah, pelaku seni, komunitas budaya, dan pihak swasta untuk memastikan keberlanjutan kegiatan budaya di Kapuas. Sinergi tersebut, lanjutnya, dapat mendorong Mangarungut dan Mangacapi berkembang menjadi festival budaya tahunan.
“Kita mengajak masyarakat untuk tidak hanya hadir sebagai penonton, tetapi ikut ambil bagian dalam mendukung dan melestarikan seni budaya Kapuas, agar tetap hidup dan berkembang bagi generasi masa depan,” pungkasnya. (AK)









































