Tamiang Layang – Kejaksaan Negeri Barito Timur melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) untuk periode Juli hingga November 2025. Kegiatan tersebut digelar di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Barito Timur, Rabu (17/12/2025).
Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur, Rahmad Isnaini, S.H., M.H., serta dihadiri para kepala seksi dan jaksa Kejari Barito Timur. Turut hadir perwakilan Pengadilan Negeri Tamiang Layang, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Barito Timur, perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Timur, dan tamu undangan lainnya.
Melalui Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Barito Timur, Sodiq Suksamana Hadi, S.H., Kajari Barito Timur menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan agenda rutin sebagai bentuk pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus wujud pertanggungjawaban Kejaksaan kepada masyarakat.
“Pemusnahan ini dilakukan terhadap barang bukti perkara pidana yang telah inkracht guna mencegah penyalahgunaan dan memastikan barang bukti tersebut tidak lagi memiliki nilai guna,” ujar Kajari melalui Kasi Intel.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan berjumlah 175 item yang berasal dari 42 perkara. Rinciannya antara lain 42 paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bersih keseluruhan 106,68 gram, senjata tajam, timbangan, telepon genggam, alat-alat perkebunan, serta pakaian berupa baju dan celana.
Perkara yang ditangani meliputi 18 perkara narkotika, 4 perkara perkebunan, 4 perkara penipuan, 1 perkara pencurian, 6 perkara perlindungan anak, 1 perkara perjudian, 2 perkara pembunuhan, 3 perkara mineral dan batubara (minerba), serta 3 perkara kepemilikan senjata tajam.
Pemusnahan barang bukti narkotika dilakukan dengan cara melarutkannya ke dalam cairan yang dicampur bahan kimia tertentu sehingga tidak dapat digunakan kembali. Sementara barang bukti lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar dan dipotong.
Kajari Barito Timur menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum terus terjaga dan semakin meningkat,” pungkasnya. (LG/AK)





































