Tamiang Layang – Kejaksaan Negeri Barito Timur menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM), Rabu (17/12/2025). Kegiatan yang berlangsung di Aula Kejari Barito Timur ini bertujuan memperkuat sinergi lintas instansi dalam menjaga stabilitas keamanan dan kerukunan umat beragama di Kabupaten Barito Timur.
Rapat koordinasi dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur, Rahmad Isnaini, S.H., M.H., selaku Ketua Tim Pakem Kabupaten Barito Timur, didampingi Kepala Seksi Intelijen Kejari Barito Timur, Sodiq Suksamana Hadi, S.H., sebagai Wakil Ketua Tim Pakem.
Kegiatan tersebut dihadiri Kasubsi I Intelijen Kejari Barito Timur beserta jajaran, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Barito Timur, perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Kepala Satuan Intelkam Polres Barito Timur, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Timur, perwakilan Intel Kodim 1012/Buntok, Koramil Pasar Panas, perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Timur, Badan Intelijen Daerah, serta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Barito Timur.
Kajari Barito Timur menyampaikan bahwa Tim Pakem memiliki peran strategis dalam melakukan pengawasan, deteksi dini, serta penanganan terhadap potensi munculnya aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang dapat mengganggu ketertiban umum dan persatuan bangsa.
“Rapat koordinasi ini menjadi sarana untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta memastikan setiap potensi kerawanan dapat diantisipasi secara dini dan tepat,” ujar Kajari melalui Kasi Intel.
Dalam rapat tersebut dibahas perkembangan situasi dan kondisi aliran kepercayaan serta kehidupan keagamaan di wilayah Kabupaten Barito Timur. Termasuk hasil pemantauan dan laporan dari masing-masing instansi anggota Tim Pakem sebagaimana tertuang dalam risalah rapat sebelumnya.
Evaluasi risalah rapat Tim Pakem tanggal 6 November 2025 menjadi salah satu agenda utama. Sejumlah isu yang dibahas meliputi indikasi aliran kepercayaan dan aliran keagamaan dalam masyarakat, antara lain Islam Karismatik, ajaran Shincheonji, Ahmadiyah, Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), serta fenomena sosial terkait penyalahgunaan praktik budaya dan kepercayaan lokal.
Berdasarkan hasil pemantauan lapangan yang telah dilakukan oleh Tim Pakem, tidak ditemukan adanya indikasi aliran yang meresahkan atau berpotensi menimbulkan gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Barito Timur.
Rapat juga menyoroti adanya informasi terkait dugaan kemunculan aliran kepercayaan baru, yakni Islam Karismatik. Dari hasil pembahasan disimpulkan bahwa belum ditemukan indikasi kemunculan aliran tersebut.
Meski demikian, Tim Pakem sepakat untuk tetap melakukan pemantauan langsung guna memastikan kebenaran informasi serta menjaga stabilitas keamanan dan keharmonisan masyarakat.
Tim Pakem juga menyepakati sejumlah langkah strategis, antara lain peningkatan koordinasi lintas sektor, pelaksanaan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, serta pelaporan berkala terkait perkembangan aliran kepercayaan dan kehidupan keagamaan di wilayah kerja masing-masing instansi. (LG/AK)







































